Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Kejaksaan Tangani 608 Perusahaan Nakal

(DW/N-2)
23/1/2018 03:30
Kejaksaan Tangani 608 Perusahaan Nakal
(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 608 perusahaan ke sejumlah kantor kejaksaan negeri di Sumatra bagian selatan karena belum melaksanakan kewajiban dalam urusan asuransi pekerja. Selain tidak mendaftarkan pekerja, sejumlah per-usahaan menunggak iuran asuransi.

“Setelah ditangani kejaksaan, dari 608 perusahaan, 316 di antaranya bersedia menyelesaikan persoalan. Tahun ini kejaksaan akan melanjutkan penanganan untuk perusahaan lain,” kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumatra bagian selatan, Arie Budiarto, di Palembang, Sumatra Selatan, Senin (22/1).

Sementara itu, perusahaan yang menunggak iuran berjumlah 388 unit dengan nilai tunggakan Rp18 miliar. Dari jumlah itu, 326 perusahaan sudah diselesaikan kejaksaan. (DW/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya