Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KAWASAN permukiman di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum terus bertambah akibat izin bangunan yang terbit begitu mudah. Hal itu menjadi salah satu penyebab rusaknya sungai tersebut.
"Mudahnya perizinan memunculkan banyak lahan garapan di wilayah bantaran sungai. Ketika bangunan sudah berdiri dan diberikan hak garap, sangat sulit melakukan perbaikan karena kaitan urusan masyarakat yang sudah mengakar," sebut Humas Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai Citarum, Yuda Febrian, di Karawang, Jawa Barat, kemarin.
Karena itu, lanjutnya, langkah pemberian izin di wilayah bantaran sungai harus dihentikan. "Bukan hanya permukiman, melainkan juga untuk industri," tegasnya.
Mahfum akan hal itu, Dansektor Citarum Harum Karawang Kolonel Utoh Juendi mengatakan pihaknya akan mendata terlebih dulu siapa saja yang menempati sepanjang DAS Citarum.
Pasalnya, saat ini bantaran sungai yang seharusnya terjaga kelestariannya justru telah banyak permukiman bahkan tak jarang menjadi rumah indekos.
"Nanti kami akan data terlebih dahulu, tanah-tanah ini memang merupakan tanah Citarum atau bukan. Karena memang harus menjadi daerah lindung. Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat," katanya.
Untuk penanganan yang komprehensif, sejak 2017 lalu penanganan Citarum telah memiliki tim yang di-pimpin Pangdam III Siliwangi.
Tim yang bernama Citarum Harum itu dimaksudkan untuk menghentikan pencemaran di Sungai Citarum.
Saat memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2018 kemarin, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan sampah padat dari masyarakat menjadi pencemar utama Sungai Citarum selain limbah industri.
Namun, produksi sampah yang terus bertambah tidak diiringi dengan budaya pengelolaan yang baik dan benar.
"Masalah utama Citarum ini limbah padat dari masyarakat," katanya.
Dia mengakui, untuk mengatasi persoalan ini tidaklah mudah.
Selain harus mengubah kebiasaan masyarakat, perlu juga dibangun infrastruktur yang masif.
"Kita harus bantu di IPAL. IPAL komunal, misalnya untuk 100 KK (kepala keluarga)," katanya.
Untuk penanganan limbah industri, kata Siti, sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan terkait.
"Kita tinggal penegakan hukum saja," katanya.
Gerakkan ormas
Sosialisasi gencar dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bersama Kodam III/Siliwangi kepada sejumlah organisasi masyarakat se-Bandung Raya.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memberi pengarahan soal pelestarian kembali Sungai Citarum tersebut kepada sekitar 1.000 anggota ormas, Sabtu (20/1) lalu.
Aher berharap para ormas bisa ambil peran terkait penanganan Sungai Citarum karena ormas bisa bergerak di berbagai sektor.
"Dari sosialisasi penyadaran ke masyarakat hingga pengawasan kepada oknum-oknum yang selama ini membuang limbah ke sungai," katanya.
Heryawan menyayangkan, saat ini masyarakat masih memiliki kultur buruk yang tidak pernah merasa bersalah jika membuang sampah langsung ke sungai.
"Ini terkait kultur untuk mengatakan 'tidak,' tidak tebang pohon, tidak buang kotoran ternak, tidak membuang limbah rumah tangga, tidak membuang limbah industri," imbuh Aher.
Di Jawa Timur, sedikitnya 53 pelajar dan sejumlah elemen di Kecamatan Tambakboyo, Kanbupaten Tuban, menanam 750 pohon mangrove di bantaran sungai setempat sebagai salah satu cara menghijaukan lingkungan dan menjaga ekosistem air tawar. (EM/BY/YK/ N-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved