Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Jelang Diresmikan, Rp36 M Uang Ganti Rugi Lahan Tol Sumo belum Diambil

Micom
18/12/2017 10:10
Jelang Diresmikan, Rp36 M Uang Ganti Rugi Lahan Tol Sumo belum Diambil
(ANTARA/ZABUR KARURU)

MENJELANG peresmian pengoperasian Tol Surabaya-Mojokerto, Selasa (19/12) besok oleh Presiden Joko Widodo, ruas jalan tol yang melewati dua kecamatan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur masih menyisakan uang ganti rugi sebesar Rp36 miliar yang belum diambil pemiliknya.

Saat ini, menurut keterangan pihak Pengadilan Negeri Gresik, dari total uang ganti rugi lahan sebesar Rp90 miliar, baru Rp53 miliar yang sudah diambil di PN Gresik.

Sebagai informasi, Tol Surabaya-Mojokerto Seksi 1-B yakni sepanjang-Wringinanom, Seksi II Wringinanom-Driyorejo, dan Seksi III Driyorejo-Krian sudah selesai pembangunan dan siap diresmikan oleh Presiden Jokowi.

Namun rupanya masih terdapat permasalahan terkait uang ganti rugi lahan di sejumlah ruas lahan di dua kecamatan di Kabupaten Gresik yakni Kecamatan Wringin-Anom dan Kecamatan Driyorejo. Dari total 123 berkas permohonan konsinyasi senilai Rp90 miliar ke PN Gresik, baru diambil sebanyak Rp53 miliar.

Hingga akhir 2017 ini masih terdapat 29 berkas senilai Rp36 miliar lebih yang belum diambil pemiliknya. Uang ganti rugi lahan itu bervariasi mulai dari terbesar Rp5 miliar milik dan paling kecil di bawah Rp10 juta.

Mohammad Hamidi, panitera muda perdata PN Gresik mengatakan uang Rp36 miliar sisa ganti rugi lahan masih dititipkan di PN Gresik sejak 2014 lalu. "Ada sejumlah kendala pemilik lahan enggan mengambil di antaranya masih berperkara pada upaya banding," kata dia.

Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto membentang sepanjang 36,27 kilometer. Peresmian akhir tiga seksi itu menandai akan mulai dioperasikan penuh tol Surabaya-Mojokerto. Tol Sumo diharapkan dapat memperlancar arus distribusi barang dan jasa serta meningkatkan perekonomian di Pulau Jawa. (Metro TV/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya