Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Kalteng Minta NPWP Korporasi Dipindah ke Daerah

12/12/2017 08:22
Kalteng Minta NPWP Korporasi Dipindah ke Daerah
(ANTARA/ROSA PANGGABEAN)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Tengah sedang menggenjot untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satunya dengan mewajibkan perusahan besar swasta memindahkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) mereka ke Kalteng.

"Kami targetkan bila NPWP dipindahkan ke Kalteng, kita bisa meningkatkan pendapatan Rp3 triliun per harinya," ujar Gubernur Kalteng Su-gianto Sabran di Palangka Raya, kemarin.

Dia mengakui usulan pemindahan NPWP perusahaan besar dari Jakarta ke daerah tidak mudah.

"Apalagi bila pemerintah pusat tidak legowo," ujarnya.

Sugianto mengeluhkan sulitnya mencari dana di Kalteng bila dibandingkan dengan di DKI Jakarta.

"Ibaratnya gubernurnya cukup membuat rencana dan uang dari pajak akan masuk dengan sendirinya," ujarnya.

Di daerah lain, kepala daerah harus bekerja keras mendapatkan anggaran. "Bagi saya, yang penting NPWP bisa pindah ke Kalteng. Apa pun konsekuensi-nya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sugi-anto memaparkan nilai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 untuk Pemerintah Provinsi Kalteng, 14 pemerintah kabupaten/kota, dan institusi vertikal, serta dana desa, total sebesar Rp16,59 triliun.

Dikatakannya, perincian DIPA terdiri atas dana alokasi umum (DAU) Rp10,166 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp1,66 triliun, DAK nonfisik Rp1,763 triliun, dana bagi hasil (DBH) pajak Rp568,05 miliar, DBH sumber daya alam Rp1,025 triliun, dana insentif daerah Rp267 miliar, dan dana desa (DD) Rp1,144 triliun.

Sementara itu, jajaran Pemprov Jawa Timur diminta all out dalam aplikasi program. Pasalnya, penyerapan APBD masih mencapai 81,45%.

"Per 8 Desember penyerapan anggaran baru mencapai 81,45% sehingga saya pada 15 Desember harus selesai semua dan 20 Desember masuk di sekretariat," kata Gubernur Jatim Soekarwo di hadapan aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim, kemarin.

Apalagi, lanjut dia, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penyerapan angaran di Pemprov Jatim mencapai 94%-95%.

Karena itu, Soekarwo minta para pemimpin untuk mengecek setiap laporan, ja-ngan sekadar tanda tangan.

Penyerapan anggaran, jelas Soekarwo, sangat penting karena bisa mengukur kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing masing.

Di wilayah lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung Yan Megawandi memaparkan realisasi serapan anggaran sebesar 73,12% atau lebih rendah ketimbang reali-sasi fisik yang sudah mencapai 85,76%.

Dia menjelaskan, realisasi keuangan sampai November 2017 sebesar 73,12% dari target 85,44% dan deviasi sebesar 14,56% dari target. Untuk realisasi fisik sampai November mencapai 85,76% dan deviasi sebesar 8,81% dari rencana target.

"Tidak adalah serapan yang hingga 100%, tapi saya yakin hingga akhir tahun serapan anggaran dan fisik akan baik," ungkap dia.

Dia menambahkan, terdapat sisa sekitar Rp698,6 juta dari total APBD Rp2,5 triliun.

"Memang anggaran kita masih menyisakan Rp698 miliar lebih, tapi bukan berarti tidak terserap melainkan sisa anggaran itu termaksut dengan pengembalian anggaran proyek. Misalnya tender Rp9 miliar, yang menang Rp7 miliar. Kan ada sisa Rp2 miliar. Nah anggaran itu masuk kembali ke kas daerah," ujar dia.

Yan menjelaskan, organisasi perangkat daerah (OPD) dengan realisasi keuangan terbesar adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang sudah mencapai 87,34%, disusul Dinas Tenaga Kerja (85,23%), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (82,78%), Badan Penghubung (82,74%), dan BKPSDM (82,49%). (FL/SS/RF/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya