Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SENIN (4/12), Wiwiet Febrianto divonis dua tahun penjara karena menyuap pimpinan DPRD Mojokerto, Jawa Timur. Hukuman terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mojokerto itu sama dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum.
Peran Wiwiet dipandang lebih ringan daripada tiga pimpinan DPRD Mojokerto yang menerima suap. Kemarin, dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto, majelis hakim yang diketuai Unggul Warsa Mukti memvonis Ketua DPRD Purnomo dan dua wakilnya, yakni Umar Faruq serta Abdullah Fanani dengan hukuman empat tahun penjara.
Vonis itu lebih ringan dari pada tuntutan jaksa yang meminta ketiganya diganjar lima tahun penjara dan denda Rp200 juta per orang. "Mereka terbukti bersalah menerima uang suap dari Wiwiet," kata Unggul.
Citra DPRD Mojokerto runtuh, saat tiga pimpinannya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Juni lalu. Purnomo, Umar Faruq, serta Abdullah Fanani ditangkap setelah menerima uang suap total senilai Rp470 juta.
Dari jumlah itu, Rp300 juta di antaranya merupakan pembayaran atas komitmen total Rp500 juta untuk memuluskan anggaran jaring aspirasi masyarakat. Sedangkan sisanya sebesar Rp170 juta terkait dengan komitmen setoran triwulan yang telah disepakati sebelumnya.
Kuasa hukum Umar Faruq, Setiono mengaku akan mengajukan banding. Ia melihat vonis itu janggal.
"Kenapa hanya tiga pimpinan DPRD yang dijadikan tersangka dan akhirnya dihukum. Uang suap itu kan untuk semua anggota dewan," tambahnya.
Di Yogyakarta, penasihat KPK, Budi Santoso menyatakan kasus korupsi di Indonesia diawali dengan maladministrasi.
"Maladministrasi itu embrio-nya korupsi. Kalau maladministrasi tidak diselesaikan, bisa berujung pada korupsi," ungkap mantan komisioner Ombudsman RI itu.
Karena itu, ia berharap, persoalan maladministrasi tidak dianggap remeh karena spektrumnya luas, dari penyalahgunaan kewenangan hingga melawan hukum. KPK pun telah menangkap banyak pejabat negara akibat kesalahan tersebut.
"Integritas penting dalam pemerintahan untuk meminimalkan korupsi, karena makin tinggi integritas, makin turun tingkat korupsi. Sebaliknya makin rendah integritas, makin tinggi korupsi," tandas Budi.
Dia juga mengingatkan dalam pemilihan kepala daerah, banyak hal harus diperbaiki, terutama terkait biaya pemilihan. (HS/AT/N-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved