Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi, Jawa Barat, menemukan KTP elektronik asli tapi palsu. Temuan itu bersumber dari seorang warga yang berobat gratis di RS Al-Mulk milik pemkot.
"Sekarang kami memiliki peralatan alat baca kartu (abaka) yang tersedia di RS Al-Mulk. Ternyata dari hasil pengecekan dengan abaka ini, banyak sekali ditemukan KTP elektronik bodong milik warga yang digunakan untuk berobat gratis di RS Al-Mulk," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan, kemarin.
Iskandar tidak menyebut jumlah pasti KTP bodong itu. "Alat itu tidak mendeteksi fisik KTP, tapi membaca cip yang ada di dalamnya," tukasnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya praktik KTP bodong, Iskandar merencanakan semua kecamatan di Kota Sukabumi dilengkapi dengan alat baca kartu tersebut.
"Ini jadi perhatian khusus bagi kami. Pemalsuan dokumen kependudukan itu bisa masuk tindak pidana. Kami bersama Satpol PP rutin melaksanakan operasi yustisi untuk memastikan keaslian KTP milik warga Kota Sukabumi," kata Iskandar.
Pemkot Sukabumi baru memiliki dua abaka yang di-simpan di kantor disdukcapil dan RS Al Mulk.
Upaya antisipasi juga dilakukan dengan cara menyebar surat edaran ke setiap jasa pelayanan fotokopi. Setiap penyedia jasa layanan fotokopi yang mencoba-coba memalsukan dokumen kependudukan bisa dikenai sanksi tindak pidana. "Surat edarannya ditandatangani Pak Wali Kota," jelasnya.
Disdukcapil Kota Sukabumi sangat bertanggung jawab terhadap data kependudukan. Pasalnya, data kependudukan itu sifatnya rahasia. "Jika bocor, bisa saja digunakan orang tak bertanggung jawab," ujarnya.
Hadirnya RS Al-Mulk sebagai fasilitas pelayanan kesehatan gratis di Kota Sukabumi harus berjalan linear dengan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Pasalnya, setiap warga Kota Sukabumi yang berobat di rumah sakit itu harus menunjukkan KTP atau kartu keluarga.
Cakupan kepemilikan KTP elektronik di Kota Sukabumi sudah mencapai 98,22%, atau 234.289 jiwa dari jumlah wajib KTP 238.528 jiwa. (BB/N-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved