Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Gubernur Babel Ubah Kenaikan UMP Jadi 8,7 Persen

Rendy Ferdiansyah
20/11/2017 20:48
Gubernur Babel Ubah Kenaikan UMP Jadi 8,7 Persen
(MI/Rendy Ferdiansyah)

SETELAH mendapat desakan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bangka Belitung, Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan, akhirnya mengubah kenaikan Upah Minimum Provinsi 2018 dari 3,8% menjadi 8,7%, atau menjadi Rp2.755.443,83. UMP ini ditetapkan saat pertemuan Gubernur Babel dengan perwakilan dari KSPSI, di Ruang Rapat Pantai Romodong, Senin (20/11) malam.

"Belum sampai 10 detik sudah selesai, UMP Babel mengikuti aturan PP 78 tahun 2015," kata Erzaldi kepada wartawan setelah rapat tertutup bersama KSPSI.

Sebelumnya, Gubernur Babel sempat mengumumkan UMP Babel hanya naik 3,8% atau sekitar Rp 2,6 juta.

"Poin yang kami sampaikan yang Rp2,6 juta kemarin kita berharap UMP Babel tidak selalu menjadi yang tertinggi karena akan mengakibatkan daya tarik investasi menurun. Pak Darusman dan kawan-kawan sudah menyampaikan Babel ini mengedepankan UMP bukan UMK," ujarnya.

Menurut Gubernur, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan perusahaan yang merasa keberatan dengan UMP dapat menyampaikan surat kepada Pemprov.

"Untuk UMKM yang baru mau tumbuh dan mereka keberatan dengan UMP ini bisa mengajukan surat kepada kami," ujar Erzaldi.

Sementara, Ketua SPSI Babel, Darusman, mengaku pihaknya sudah optimistis bahwa Gubernur Babel akan mengubah keputusanya terkait kenaikan UMP yang sebelumnya hanya naik 3,8%, menjadi 8,7%, mengikuti ketentuan pemerintah pusat.

"UMP lama kita kan 2,5 juta rupiah lebih, naik menjadi 2,6 juta rupiah, lalu diubah lagi gubernur menjadi 2,7 juta lebih per bulan," kata Darusman.

"Ini semua berkat perjuangan kita bersama-sama dan kita puas Gubernur sudah menaikan UMP sesuai aturan PP 78 Tahun 2018," ujarnya.(OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya