Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Sering Disalahgunakan untuk Mabuk, Gubernur Babel Buat Larang Komix Dijual Bebas

Rendy Ferdiansyah
06/11/2017 15:27
Sering Disalahgunakan untuk Mabuk, Gubernur Babel Buat Larang Komix Dijual Bebas
(Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan. MI/Rendy Ferdiansyah)

OBAT batuk Komix yang kegunaannya untuk meredakan batuk disalagunakan oleh anak remaja di Provinsi Bangka Belitung untuk mabuk-mabukan dan berhalusinasi. Menanggapi hal itu, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman akan mengeluarkan aturan untuk menarik peredaran penjualan obat batuk merek Komix yang masih dijual bebas di toko-toko yang ada di desa.

Ia khawatir jika hal ini terus menerus dilakukan oleh generasi bangsa, Indonesia dipastikan tidak akan bisa memanfaatkan bonus demografi 10-20 tahun yang akan datang.

"Bukan lagi jadi rahasia, hampir setiap malam, hampir tidak ada desa yang tak tercemar Komix, terutama malam Kamis dan Minggu, pasti terjual satu box di satu desa, dan sampah sisa komix pun berserakan," katanya usai menghadiri sosialisasi penyebaran informasi generasi muda berprestasi tanpa Napza di Hotel Novotel Bangka Tengah, Senin (6/11).

Untuk itu, dalam pertemuan tersebut ia meminta Pemprov bisa menarik obat tersebut dari peredaran dan tidak boleh dijual bebas di warung-warung.

"Kami tidak tau obat yang tidak boleh (beredar secara bebas) yang mana, kalau tak boleh ditarik, kami akan buat aturan enggak boleh dijual di warung secara bebas," tegasnya.

Ia bahkan sudah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan untuk membuat draf aturan dan memanggil Kepala Dinas Kesehatan di kabupaten kota, untuk mensosialisasikan aturan ini. Selain itu dengan pernyataan dari Kepala BPOM bahwa Pemprov bisa menarik atau membatasi peredaran obat ini, besok kumpul semua kepala dinas kesehatan, Erzaldi menegaskania akan segera menandatangani aturan tersebut.

"Minggu depan mulai sosialisasi komik tak boleh dagang bebas di warung-warung selama seminggu kita sosialisasi, lebih seminggu masih Komix beredar kita tarik, sita. Kita harus bertindak tegas, kalau enggak akan semakin banyak korban," tegasnya.

Selain Komix, Gubernur juga meminta daftar obat-obatan lainnya yang dimungkinkan disalahgunakan oleh remaja.

"Kalau mau mendapatkan Komix nanti bisa didapat di Puskesmas, di sana ada dosis yang diberikan oleh petugas, jadi enggak sembarangan," ingatnya.

Menurut mantan Bupati Bateng ini, apabila masyarakat ingin mendapatkan obat batuk, bukan hanya Komix yang bisa dijadikan obat batuk, banyak obat-obatan lainnya yang khasiatnya juga jauh lebih baik, seperti madu.

"Kalau untuk obat batuk, madu banyak di Babel ini tidak usah pake Komix, komix tidak bisa segera sembuhkan tapi madu bisa segera sembuhkan batuk. Kita harus tegas dan berani kalau gak berani dan tegas mau jadi apa generasi ke depan," tandasnya.

Sementara, Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan, penyalahgunaan obat ini secara nasional sudah masuk katagori gawat darurat, oleh karena itu Presiden mencanangkan aksi gerakan nasional ini Ia mengaku bersyukur, jika gubernur Babel komitmen untuk memberantas penyalahgunaan obat batuk Komix ini.

Di akuinya Komik merupakan produk obat yang masih legal digunakan sebagai obat, dan kerap disalahgunakan lantaran obat ini mengandung Dextromethrofhan, yang ketika dikombinasikan dengan minuman atau obat lain bisa menimbulkan berbagai efek.

"Kami juga akan bergerak cepat untuk tindakan tegas terhadap obat ini , BPOM akan mengeluarkan aturan terkait distribusi, produsen dan jaringannya," tegas Penny.

Selain Komix, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pabrikan obat untuk lebih baik lagi dalam pembuatan obat, agar jangan sampai disalah gunakan oleh pihak tertentu untuk hal-hal yang tak diinginkan.

Kepala Dinas Kesehatan Pemprov babel, Mulyono Susanto menambahkan, ia sudah mempersiapkan aturan yang diinstruksikan oleh gubernur, dan secepatnya segera ditandatangani oleh gubernur.

"Kita sudah buat sekarang di biro hukum dan segera ditandatangani, kalau jadi akan panggil seluruh kadis di kabupaten untuk melaksanakan instruksi ini," kata Mulyono.

Ia menegaskan, jika nantinya sudah ditandangani, Komix tak lagi boleh dijual bebas di warung-warung yang ada di desa.

"Penyalahgunaan itu apabila Komix ini diminum dalam jumlah banyak, kalau cuma satu ya gak apa-apa, tapi kalau terus menerus digunakan dalam jumlah banyak, lama-lama bisa menimbulkan efek samping, merusak syaraf dan ginjal," bebernya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik