Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
AKSI penyelundupan trenggiling (Manis javanica) di Riau kian marak dalam sebulan terakhir.
Terhitung sudah tiga kali aksi penyelundupan dibongkar aparat hukum Bea dan Cukai, TNI-AL, serta Polda Riau.
Terakhir, Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 70 trenggiling ke Malaysia dan Singapura melalui jalur laut.
"Penangkapan terakhir ini ialah untuk ketiga kalinya dalam kurun satu bulan. Sebelumnya penangkapan dilakukan Bea dan Cukai Dumai di daerah Selingsing jalan lintas Dumai Pakning sebanyak 89 ekor. Penangkapan kedua dilakukan TNI-AL Dumai di sekitar perairan Bengkalis sebanyak 101 ekor," kata Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Dian Indriarti, di Pekanbaru, kemarin.
Dalam kesempatan itu Dian memberikan apresiasi kepada para petugas keamanan gabungan yang bersatu padu menggagalkan perdagangan ilegal satwa yang dilindungi.
Dia mengharapkan semua pihak peduli terhadap penyelamatan tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Trenggiling yang disita pihak berwajib kini dilepasliarkan.
"Pelepasliaran trenggiling sebanyak 70 ekor dengan berat lebih dari 300 kg telah dilakukan BKSDA Riau dan Polda Riau di habitat mereka dalam salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau," jelas Dian.
Pelepasliaran trenggiling dilakukan pada 31 Oktober lalu setelah ditandatanganinya berita acara serah terima satwa tersebut ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau.
Dian mengungkapkan berdasarkan keterangan pelaku, trenggiling-trenggiling itu dimasukkan ke enam kotak, sedangkan sisiknya dimasukkan ke plastik dengan berat sekitar 4 kilogram.
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan menambahkan, penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus penangkapan 101 trenggiling sebelumnya oleh pihak TNI-AL.
Pelaku penyelundupan ialah dua orang berinisial AM, warga Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan J.
Mereka ialah pengepul dengan membeli trenggiling dari berbagai daerah di sekitar Riau dengan harga Rp300 ribu per kilogram.
"Mereka sudah 14 kali menyelundupkan trenggiling. Saat dijual di daerah perairan perbatasan, harganya bisa mencapai Rp600 ribu per kilogram," imbuh Gidion.
Trenggiling termasuk daftar satwa langka golongan apendiks 1 atau dilindungi.
Daging trenggiling sangat laku diperdagangkan karena berkhasiat untuk dijadikan obat, sedangkan sisiknya dimanfaatkan untuk pembuat-an sabu.
Kampanye perlindungan
Masih terkait dengan penyelamatan satwa langka, di Sukabumi, Jawa Barat, belum lama ini BBKSDA Jawa Barat menangkap DR, 22, warga Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
DR ditangkap karena menjual owa jawa di akun media sosial Facebook.
Pada Senin (23/10), jajaran Satreskrim Polres Kota Sukabumi juga menangkap tiga tersangka penjual trenggiling berikut sisiknya seberat 3 kilogram.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf (a), (b), dan (d) juncto Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.
Untuk menurunkan angka penyelundupan satwa dilin-dungi, Palang Merah Indonesia Sukabumi melakukan kampanye perlindungan satwa di sela-sela melakukan aksi donor darah.
(RK/BB/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved