Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Banyumas Tolak Ojek Online

(LD/Ant/N-3)
18/10/2017 01:31
Banyumas Tolak Ojek Online
(MI/LILIEK DHARMAWAN)

PEMERINTAH Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memastikan pelarangan transportasi berbasis daring (online.) Larangan itu disampaikan Bupati Banyumas, Achmad Husein, saat bertemu dengan sekitar 300 awak angkutan kota, angkutan perdesaan, taksi, dan ojek konvensional. Para awak angkutan ini sebelumnya berdemo menolak kehadiran transportasi online.

Bupati Banyumas Achmad Husein menegaskan bahwa Pemkab Banyumas telah melakukan pelarangan terhadap transportasi daring lewat surat edaran bupati. “Namun, sebetulnya yang paling penting adalah memberikan masukan kepada Menteri Perhubungan yang akan menge­luarkan aturan baru pada 1 November mendatang. Jadi, saya minta masukan dari saudara-saudara. Nanti usulan tersebut akan saya bawa langsung ke Kemenhub sebagai bahan ma­sukan,” kata bupati, Selasa (17/10)..

Dari Sumatra Barat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai organisasi kemasyarakatan, seperti kelompok pemuda tidak berhak melarang transportasi umum seperti ojek daring beroperasi pada lokasi tertentu. “Kalau ada kelompok masyarakat atau ojek konvensional melarang ojek online beroperasi pada suatu tempat, tidak ada dasar hukumnya,” kata Kepala Perwakilan KPPU Medan, Abdul Hakim Pasaribu.

Sementara itu, di Kalimantan Timur, ratusan ibu menggunakan kostum serbahijau dan membawa panci mendatangi gedung DPRD Balikpapan, Selasa (17/10).. Mereka menentang penutupan transportasi online oleh Pemkot Balikpapan. “Transportasi online itu bukan sekadar antarjemput orang,” kata koordinator aksi Mei Christhy, seraya disambut kawan-kawannya yang membunyikan panci-panci. Para ibu ini menamakan diri Aksi Perempuan Kawal Transportasi Online. (LD/Ant/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya