Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
KABUPATEN Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, yang beribu kota di Labuan Bajo, telah menjadi salah satu destinasi wisata utama Indonesia. Daerah itu memiliki habitat asli satwa yang tidak dimiliki daerah lain, yakni komodo. Namun, pengurusan izin bagi pelaku jasa perhotelan dan restoran di daerah itu masih memakan waktu lama. Seperti diungkapkan kuasa hukum Hotel Mawar Hendrikus Rema di Labuan Bajo, Jumat (13/10), kliennya telah mengurus perizinan sejak 1,5 tahun silam yang tidak kunjung tuntas.
“Pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) sudah sejak 1,5 tahun lalu. Yang kami heran, katanya layanan satu atap, ternyata lama. Seperti apa itu,” tukas Hendrikus.
Dia menambahkan, sejumlah petugas dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah beberapa kali mendatangi hotel itu. “Mereka bilang tembok depan hotel terlalu maju. Makanya sempat bongkar empat tembok dan memotong sisi bagian atas. Klien kami akan membenahi apa pun yang diperlukan,” kata dia.
Yang penting, lanjut dia, ada kepastian bagi kliennya. “Jangan hari ini ada dinas yang datang, besok datang lagi dinas yang lain. Intinya harus komunikasi secara baik,” kata Hendrikus. Pada Rabu (11/10), petugas Satpol PP Manggarai Barat menyegel hotel yang terletak di Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Manggarai Barat. Penyegelan dilakukan karena hotel itu dianggap belum melengkapi perizinan.
Pihak manajemen hotel juga diminta tidak boleh menerima tamu untuk menginap sampai pengurusan dokumen izin selesai. Mereka juga diminta melengkapi perizinan dalam tempo 30 hari. “Salah satunya IMB. Diberi waktu 30 hari untuk mengurus dokumen izin. Kalau tidak, dibongkar paksa. Sekarang masih disegel,” kata Kepala Satpol PP Manggarai Barat Yohanes Karjon.
Tunggakan izin
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula mengingatkan aparat organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberi kontribusi nyata kepada publik. Hal itu, lanjut Agustinus, karena mereka memiliki posisi strategis untuk memajukan investasi di daerah. “Saya cek dari tunggakan perizinan ada 40 yang belum selesai, yakni pada 2016 dan 2017. Saya dengar tinggal 12 izin prinsip lokasi (IPL), dan landasan perizinan ialah IPL,” tegas Agustinus.
Apalagi, lanjut dia, Manggarai Barat telah menjadi destinasi wisata dunia sehingga banyak orang berminat untuk menanamkan investasi. “Kita harus ikut program kerja Presiden Joko Widodo. Konkretnya, kami akan mencopot kepala dinas dan mengganti dengan yang berkinerja lebih baik untuk pelayanan publik,” tegas Agustinus.
Bahkan, dirinya telah mencopot tiga kepala dinas yang dianggap berkinerja rendah dan lamban dalam melayani publik. Ketiga orang itu ialah kepala dinas penanaman modal daerah (PMD), kepala dinas perdagangan, industri, koperasi, dan usaha menengah, serta kepala dinas informasi dan komunikasi. “Mereka diberhentikan karena tidak mampu melaksanakan perjanjian kerja yang ditandatangani sewaktu dilantik,” tegas Agustinus. (HJ/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved