Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Mendikbud Larang Anak di Bawah 13 Tahun Menonton Film G30S/PKI

Palce Amalo
29/9/2017 22:21
Mendikbud Larang Anak di Bawah 13 Tahun Menonton Film G30S/PKI
(ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melarang anak-anak yang masih berusia di bawah 13 tahun menonton film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI.

"Jadi yang boleh menonton film itu adalah anak-anak yang usianya mulai dari 13 tahun ke atas. Selain dari itu dilarang," kata Mendikbud kepada wartawan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (29/9).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan munculnya polemik soal layak tidaknya para pelajar menonton film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI yang sedang menjadi kontroversi saat ini.

Ia menjelaskan larangan ini sesuai dengan hasil keputusan dari Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia. Oleh karena itu, para pelajar yang masih duduk di bangku SMP dilarang untuk menontonnya kecuali siswa SMP yang sudah berada di kelas akhir.

"Apalagi anak-anak kita yang masih SD. Itu sangat dilarang (menonton film G30S/PKI)," katanya menambahkan.

Sementara bagi para siswa SMP kelas akhir serta SMA dan SMK, lanjut Muhadjir, diizinkan untuk menonton film tersebut, asalkan selalu didampingi oleh guru sejarah dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Mendikbud mengatakan keterlibatan guru sejarah dan PKn dalam mendampingi siswa-siswa tersebut agar bisa memberikan penjelasan yang cukup tentang sejarah bangsa Indonesia soal pengkhiatan G30S/PKI.

"Anak-anak harus beri pemahaman yang dalam terkait film tersebut agar mereka bisa pafam dengan baik dan objektif," ujarnya.

Pemutaran film tersebut juga menurutnya dapat menjadi media belajar sejarah bagi generasi muda, sehingga ke depan dapat memperkuat rasa nasionalisme dan cinta akan NKRI.

Kehadiran Mendikbud di Kupang untuk menutup kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) yang diikuti oleh perwakilan pelajar dari 34 provinsi di Indonesia. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya