Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PASCAPENGGELEDAHAN rumah di Jalan Kihapit Timur, RT 09/RW 20, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, yang dijadikan pabrik bahan baku obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC), kini lingkungan di sekitar rumah tersebut terlihat sepi.
Berdasarkan pantauan Selasa (19/9) siang, pagar berwarna hijau yang menjadi pintu masuk menuju gudang masih tertutup rapat, garis polisi juga sudah dipasang di sekitar lokasi. Keterangan yang diperoleh dari warga, belum ada pihak kepolisian yang kembali mendatangi lokasi yang telah digeledah Bareskrim Polri pada Senin (18/9) sore tersebut.
"Belum ada yang mendatangi lokasi lagi, tetapi di dalam gudang masih ada sisa barang bukti yang belum dibawa pihak kepolisian, jumlahnya ada sekitar 2 ton. Kemarin tidak semuanya langsung dibawa, soalnya warga yang punya truk tidak bersedia mengangkut barang bukti tersebut," kata Nasiman Sutanto, 41, warga yang rumahnya bersebelahan dengan lokasi penggeledahan.
Nasiman menyebut, sebelum digeledah aparat berwajib, di rumah tersebut tidak ada aktivitas layaknya sebuah pabrik yang memproduksi obat. Kendaraan pengangkut pun hanya sesekali keluar masuk gudang, tetapi dia tak mengetahui jenis barang apa yang diangkut kendaraan tersebut.
"Paling seminggu tiga kali ada kendaraan truk yang mengirim barang, tapi saya enggak tahu barangnya apa. Saya enggak pernah nanyain sama sopir dan kernetnya," bebernya.
Nasiman, yang juga mantan Ketua RT setempat, mengaku, sebelumnya rumah tersebut milik Paulus yang digunakan untuk pabrik pembuatan furnitur dan lukisan. Paulus kemudian menjual rumah tersebut kepada Handoko dengan harga sekitar Rp1,5 miliar.
"Karena beliau (Paulus) sudah tua, rumahnya itu dijual ke Handoko. Entah di sini langsung memproduksi obat atau enggak, saya tidak tahu, tapi yang jelas di dalam gudang memang ada mesin, gak tahu mesinnya buat apa," tuturnya.
Nasiman meminta pihak berwajib segera mengambil barang bukti yang belum dibawa. Karena setelah penggeledahan tersebut, banyak warga yang menanyakan kepada dirinya.
"Saya risih, jadi banyak orang yang tanya-tanya ke saya, tadi pagi juga Pak Camat dan Pak Lurah datang ke rumah saya," pintanya.
Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, meminta kepada para pemilik toko obat dan apotik di wilayahnya agar lebih proaktif melaporkan jika ditemukan peredaran obat keras yang masuk golongan G, termasuk PCC.
"Dari kami, kepolisian akan lebih meningkat pengawasan, penyuluhan, dan razia," ucap Rusdy.
Ia mengaku prihatin dengan temuan rumah yang dijadikan sebagai gudang tempat penyimpanan bahan-bahan obat PCC di Cimahi Selatan. Dengan temuan tersebut, kata dia, menjadi pelajaran bagi kepolisian agar lebih membuka mata.
"Mudah-mudahan kita lebih waspada, lebih bersinergi lagi untuk mengatasi peredaran obat terlarang, bukan hanya PCC," ujarnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved