Polda Papua Tahan Bupati Biak Numfor

Marcelinus Kelen
19/9/2017 09:44
Polda Papua Tahan Bupati Biak Numfor
(Bupati Biak Thomas Ondy -- Dok. Humas Biak Numfor)

DIREKTORAT Reserse Krimi­nal Khusus Polda Papua menahan Bupati Biak Numfor Thomas Ondy. Penahanan itu terkait dengan dugaan korupsi Rp84 miliar saat yang bersangkutan menjabat Kepala Badan Keuangan Kabupaten Mamberamo Raya.

“Memang betul Bupati Biak Thomas Ondy sudah ditahan penyidik dan kini berada di tahanan Kantor Polda Papua di Jayapura. Penahanan terhadap Bupati Ondy sudah sesuai prosedur karena sudah ada izin dari Mendagri,” kata Kapolda Papua Irjen Boy Rafli kepada wartawan di Jayapura, kemarin.

Ia mengatakan Bupati Ondy dijerat jadi tersangka karena selama menjadi Kabag Keuangan Pemkab Mamberamo Raya telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp84 miliar akibat memindahkan dana yang berasal dari APBD ke rekening pribadi.

Kasus itu terungkap setelah adanya laporan BPK yang ditindaklanjuti polisi. Selain menjerat Bupati Ondy, kasus itu menjerat dua tersangka lainnya, termasuk karyawan BPD Papua.

“Belum dipastikan kapan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan,” kata Irjen Boy Rafli.

Sementara itu, Bupati Biak Thomas Ondy ketika ditanya wartawan mengaku dalam keadaan sehat dan siap melaksanakannya.

“Silakan berhubungan dengan pengacara saya, ya,” kata Bupati Ondy sesaat sebelum memasuki ruang tahanan Polda Papua di Jayapura.

Pengacara Ondy, Marjohan Pangaribuan, mengatakan kepada wartawan bahwa ia menghargai keputusan polisi selaku penyidik kasus tersebut yang menahan kliennya.

Seharusnya, Ondy sudah dilimpahkan ke jaksa untuk diproses lebih lanjut. Namun, karena penyidik menunda penyerahan, kliennya ditahan di tahanan Kantor Polda Papua.

Jadi pelajaran
Maraknya Kepala daerah seperti Bupati dan Wali Kota yang tertangkap OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini harus dijadikan sebagai pelajaran bagi seluruh kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Bangka Belitung.

Gubernur Provinsi Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan mengatakan tidak ada niat seluruh pejabat mulai bupati/wali kota hingga ASN mau berbuat salah. Untuk itu, di Babel dirinya minta dijauhkan dari hal-hal tersebut.

“Kita minta seluruh pejabat di Babel ini dijauhkan dari hal-hal memalukan seperti korupsi itu, memang tidak ada yang ingin berniat berbuat salah demikian,” kata Erzaldi.

Dirinya mengaku banyak kepala daerah di luar sana yang melakukan tindak korupsi karena suatu kekhilafan. Dengan begitu, khususnya di Babel, jika ada yang khilaf, dia harus diingatkan.

“Untuk di Babel ini, jika ada kepala daerah dan pejabatnya yang khilaf, ASN harus ingatkan dan sebaliknya sehingga dapat terhindar dari yang namanya korupsi,” ingat dia.

Sebabnya, menurut Erzaldi, selaku kepala daerah dan pejabat serta ASN, ia bekerja untuk masyarakat karena itu pengabdian sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pejabat.

“Kita ini dipilih masyarakat, makanya kita harus bekerja maksimal demi masyarakat,” pesan Erzaldi. (RF/LN/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya