Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Masyarakat Dilarang Radius 3 Km dari Kawah Gunung Agung

Ruta Suryana
18/9/2017 21:14
Masyarakat Dilarang Radius 3 Km dari Kawah Gunung Agung
(ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

DENGAN status di level waspada, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali melarang aktivitas masyarakat maupun wisatawan dalam radius 3 kilometer dari kawah Gunung Agung.

“Pada level waspada ini, aktivitas Gunung Agung meningkat, dilihat dari beberapa parameternya,” kata Kepala BPBND Provinsi Bali, Dewa Indra, dalam keterangannya di Denpasar, Senin (18/9).

Menurut Dewa, Gunung Agung merupakan gunung yang terbilang aktif. Erupsi terakhir pada 1963 berlangsung selama satu tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 14 September 2017 lalu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan level peringatan dini Gunung Agung dari level I (normal) ke level II (waspada).

Pihaknya menjelaskan, pada level ini masyarakat harus mengikuti arahan dari pemerintah. Masyarakat maupun wisatawan dilarang beraktivitas pada radius 3 kilometer dari kawah Gunung Agung. Dan bagi pemerintah ini juga merupakan peringatan dini untuk melaksanakan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tenang dan mengikuti arahan dari pemerintah.

Terhadap peningkatan status ini, masyarakat diimbau tidak panik, masyarakat diharuskan memantau dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah, baik BPBD tingkat provinsi, kabupaten/kota, camat, kepala desa, dan kepala dusun.

Peringatan dini merupakan langkah pemerintah dalam penanggulangan kebencanaan untuk mengurangi resiko akibat bencana.

"Saya mengimbau kepada masyarakat terutama sekali yang berada di Kawasan Rawan Bencana Gunung Agung. Yang pertama, tetap tenang tidak usah panik. Yang kedua, ikuti arahan resmi dari pemerintah. Jika ada informasi yang berkembang dari sumber tidak jelas segera cari informasi dari sumber yang resmi. Yang ketiga, setiap arahan resmi dari pemerintah supaya diikuti, ditaati dengan baik," tegas Dewa.

Sementara itu, aktivitas Gunung Agung terus dipantau 24 jam setiap hari oleh Pos Pemantau di Desa Rendang, Karangasem. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait. Pemerintah Kabupaten Karangasem sudah melakukan tindakan kewaspadaan dengan menentukan tempat kesiapsiagaan yang relatif aman.

Selain itu juga sudah disusun rencana apabila dilaksanakan evakuasi warga, inventarisir kebutuhan, baik personil, peralatan, maupun dukungan keuangan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya