Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PELAKU pembunuhan terhadap pasangan suami istri warga negara asing asal Jepang, yakni Matsubha Norio dan Matsubha Hiroko, di Perum Puri Gading Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap.
Pelaku pembunuhan ialah I Putu A, 25. Tersangka ditangkap pada Senin (18/9) dinihari pukul 03.00 Wita. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, menjelaskan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan yang berarti.
"Hasil investigasi sementara, pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk membakar korban yang merupakan pasangan suami istri tersebut setelah membekap dan membunuhnya," ujarnya di Denpasar, Senin.
Menurut keterangan pelaku, pada hari pembunuhan yakni 4 September 2017, sekitar jam 08.30 Wita, pelaku sedang berjalan-jalan di seputaran Jalan Puri Gading. Sesampainya di rumah korban di Perum Puri Gading Blok F1 No 6, pelaku melihat pintu gerbang rumah korban terbuka.
Pelaku pun langsung masuk menyelinap ke dalam rumah. Namun, sebelum masuk pintu rumah, pelaku melihat ada pisau di rak sepatu depan dan selanjutnya pelaku mengambil dan membawa masuk ke rumah tersebut.
Pelaku melihat kondisi lantai bawah rumah itu kosong tidak ada orang. Selanjutnya, pelaku naik ke lantai dua dan melihat korban wanita atas nama Matsubha Hiroko yang kebetulan saat itu sedang membawa tas berisi uang.
Melihat isi uang dan tergiur untuk memilikinya, selanjutnya pelaku langsung membekap, mengikat, menusuk korban pada leher dan perut. Setelah aksi pertama ini, pelaku membiarkan mayat wanita berusia 76 tahun itu tergeletak di lantai begitu saja.
Setelah itu, pelaku melihat suami korban bernama Matsubha Norio naik tangga ke lantai dua. Selanjutnya, pelaku langsung membekap korban, menusuk punggung korban, dan menusuk serta menggorok leher korban.
Kemudian, I Putu A membawa dua korbannya di satu tempat, menutupnya dengan bed cover dan menaruh ranting kayu di atasnya. Selanjutnya pelaku mencuci tangannya ke bathtub lantai atas dan mengganti baju dan celananya dengan baju dan celana milik korban.
Sekitar jam 12.00 Wita, pelaku keluar rumah dengan membawa kabur mobil korban ke arah Tanah Lot dan kembali lagi ke TKP dengan membawa korek api kayu, dupa, dan bensin dalam botol air mineral. Sesampai di TKP, pelaku membakar korban dengan tujuan untuk menghilangkan jejak dan barang bukti.
Menurut Hengky, motif utama pelaku yakni pembunuhan, karena pelaku memerlukan uang untuk membayar utang.
Seperti diberitakan sebelumnua, pasangan suami istri berkebangsaan Jepang ditemukan meninggal dunia di Perumahan Puri Gading Jimbaran Blok F Nomor 6, Bali, pada Senin (4/9) lalu. Keduanya ditemukan dalam kondisi gosong terbakar. Kedua warga negara Jepang itu adalah Matsuba Nurio (suami) dan Matsuba Hiroko (istri). Nurio dan Hiroko sama-sama berusia 76. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved