Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Rumah Bupati Batubara Disegel KPK

Puji Santoso
14/9/2017 18:34
Rumah Bupati Batubara Disegel KPK
(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

SETELAH Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi, Rabu (13/9) siang, rumah dinas bupati di Desa Perkebunan Tanah Itam Ulu, Kecamatan Limapuluh, disegel KPK, Kamis (14/9).

Segel KPK terpasang di pintu depan rumah. Seluruh pintu dan jendela rumah tersebut tampak tertutup. Hanya terlihat beberapa petugas Polisi Pamong Praja bersiaga di pos jaga.

Menurut informasi yang dihimpun dari petugas Pol PP, mereka tidak tahu pasti kapan segel di pintu depan rumah dinas Bupati Batubara itu terpasang. Setelah pergantian piket tadi pagi, segel tersebut sudah terpasang.

"Gak tahu pasti kami kapan segel itu dipasang, kami ganti piket tadi pagi itu sudah ada. Rumah pun dalam keadaan kosong, tidak ada orang di rumah. Semua ruangan ditutup," kata seorang petugas Pol PP yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, secara terpisah, pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sumatra Utara memastikan bahwa mereka akan memantau perkembangan kasus OTT yang menimpa kader mereka OK Arya Zulkarnain.

Sekretaris DPD Golkar Sumut, Irham Buana Nasution, mengatakan, pihaknya belum mengambil langkah apa pun terkait kasus yang menimpa kader Partai Golkar di Kabupaten Batubara tersebut.

"Kita akan terus ikuti perkembangannya bagaimana, sehingga kami bisa ambil langkah ke depan," katanya ketika dihubungi Kamis (14/9).

Terkait rencana kebijakan yang akan ditempuh, Irham juga mengatakan hal tersebut masih akan dikonsultasikan dengan pengurus di DPP Golkar di Jakarta. Hal ini agar tercipta satu koordinasi antara pengurus pusat dan daerah terkait langkah hukum terhadap kader mereka tersebut.

"Soal langkah-langkah yang akan diambil kami akan berkoordinasi dulu dengan ketua DPD dan DPP di Jakarta," imbuhnya.

Seperti diberitakan, Bupati Batubara, Orang Kaya (OK) Arya Zulkarnain, merupakan sosok fenomenal yang dikenal sebagai bupati pertama di Indonesia yang memenangi kontestasi Pilkada lewat jalur independen.

Ia memimpin Kabupaten Batubara sejak pertama kali dimekarkan pada 15 Juni 2007 dari Kabupaten Asahan. Dia juga tercatat dalam sejarah di Kabupaten Batubara sebagai sosok yang paling penting dalam pembentukan Kabupaten Batubara saat dimekarkan dari kabupaten induknya yakni Kabupaten Asahan.

OK Arya berhasil memenangi Pemilihan Umum Kepala Daerah hingga dua periode berturut-turut lewat jalur independen, meskipun pada periode keduanya ia sudah tercatat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Batubara.

Selama kariernya, OK Arya tercatat menjabat berbagai posisi di sejumlah daerah di Sumut. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Subbag Anggaran Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan pada 1995, Pj Kepala Bagian Keuangan Setdako Medan 1997. Dan pada 1998, ia menjabat sebagai Kepala Keuangan Setdako Medan.

Kemudian pada 2001, OK Arya menjabat sebagai Kepala Sub Bag Tata Usaha Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Kepala Bagian Keuangan Setdakab Deli Serdang, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Deli Serdang 2002, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Serdang Bedagai 2005.

Selanjutnya pada tahun yang sama, OK Arya diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, dan pada 2007 Sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Batubara.

Namun, karier cemerlangnya sebagai birokrat dan juga pada dunia politik seolah terhenti saat pria kelahiran 24 Maret 1956 di Surakarta, Jawa Tengah, ini terkena OTT KPK.

Sehari sebelumnya, tim petugas KPK telah melakukan OTT terhadap tujuh orang di Kantor Bupati Batubara, Rabu (13/9) lalu. Dari tujuh orang yang diamankan satu diantaranya ialah Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain. Ketujuh orang tersebut di OTT terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya