Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
EMPAT anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) yang terlibat kasus korupsi diganti.
Mereka yang terkena pergantian antarwaktu (PAW) itu ialah Budiman P Nadapdap dan M Affan dari Fraksi PDIP, Zulkifli Hussein dari Fraksi PAN, dan Janter Sirait dari Fraksi Golkar.
Pengganti mereka ialah Eddi Rangkuti dan Poaradda Nababan menggantikan Budiman dan M Affan, Muhammad Hidayat menggantikan Zukifli, dan Iskandar Sinaga menggantikan Janter.
Janter sendiri sudah meninggal dunia pada 13 Februari 2017 lalu, sedangkan tiga lainnya masih menjalani proses hukuman
"PAW terhadap mereka dilaksanakan setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No 161.12-5603 Tahun 2017 tentang PAW," ujar Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, kemarin.
Proses PAW keempat anggota dewan tersebut dihadiri Gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghentikan kasus korupsi anggota DPRD Sumut.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan pengusut kasus tersebut tidak akan berhenti di mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Menurut dia, KPK punya agenda dan strategi tersendiri dalam mengusut kasus, termasuk mengenai orang-orang yang diperiksa dan dijerat lebih dulu.
Ada dugaan, semua anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut.
Para legislator itu menerima suap terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban gubernur dan persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2013.
Mereka juga diduga menerima uang untuk pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2014 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD pada 2015.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved