Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Migran Cukup Unduh E-Punten

(BY/DW/N-1)
08/9/2017 08:17
Migran Cukup Unduh E-Punten
(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

WARGA pendatang di Kota Ban­dung, Jawa Barat, diberi kemudahan dalam memutakhirkan data kependudukan. Dengan begitu, pendatang cukup mengunduh aplikasi e-punten (pendaftaran penduduk tidak permanen) di telepon pintar (smartphone).

“Cukup dengan men-download e-punten. Ada di mana-mana,” kata Wali Kota Bandung Ridwan Ka­mil (Emil) di Kota Ban­dung, Kamis (7/9). Warga pendatang yang sudah mengunduh e-punten bisa langsung mengisi identitas diri seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat asal dan nomor KTP, jenis kelamin, dan golongan darah. Selanjutnya, warga akan mendapatkan nomor resi untuk dicetak di kantor kecamatan.

Emil menjelaskan pen­daftaran diri wajib bagi warga luar Kota Bandung yang hendak menetap lebih dari tiga hari. “Mahasiswa, pekerja, di mana pun KTP aslinya, tolong segera ketuk pintu (daftar) memberi tahu Pemerintah Kota Bandung tentang siapa Anda,” ujarnya. Emil menjelaskan, dengan mengetahui keberadaan warga pendatang, itu akan membantu mengantisipasi aksi terorisme. “Supaya radikalisme dan terorisme bisa dideteksi sehingga bisa mudah merazia,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Sumatra Selatan, Harnojoyo menegaskan di Kota Palembang, pencetak­an kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) dapat dilakukan di kecamatan.
Harnojoyo mengatakan saat ini pemkot melakukan uji coba di dua kecamat­an. “Kami siapkan dulu perangkatnya karena ini terkait dengan investasi,” ulasnya. Layanan pencetak­an di kecamatan, menurut dia, dapat membantu masyarakat yang belum mendapatkan kartu identitas diri. Hanya, Palembang masih kekurangan 220 ribu keping blangko KTP-E. Karena itu, dia meminta masyarakat bersabar lantaran pemerintah pusat sedang memenuhi kebutuhan blangko di seluruh daerah. (BY/DW/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya