Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
AKSI anarkistis massa terjadi lagi. Kali ini korbannya PT Surya Nusa Nadicipta, perusahaan agrowisata yang mendirikan kantor di Kampung Pasir Datar, Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pada Rabu (2/8), massa merusak dan membakar sejumlah bangunan dan fasilitas di kompleks perkantoran perusahaan.
Untuk memadamkan api, kata Camat Caringin Boyke Martadinata, empat branwir dikerahkan ke lokasi. "Aksi itu dipicu kesalahpahaman. Massa mendapat informasi yang salah bahwa Solihin, 60, warga, dibawa ke Polres Sukabumi," tutur Boyke. Kamis (3/8), situasi di lokasi sudah berangsur kondusif. Polisi menggelar dialog dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar aksi tidak meluas.
"Masyarakat juga menyesalkan terjadinya peristiwa itu. Mereka juga minta masalah ini harus dituntaskan," kata Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Muhammad Syahduddi. Atas kejadian itu, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan investigasi. "Tersangka belum ada karena kami baru menindaklanjuti laporan korban. Saya sudah minta tim bekerja cepat dan melibatkan pihak terkait," janji Kapolres. Ketika dihubungi secara terpisah, humas PT SNN, Indah Permata Soegyarto, mengungkapkan hubungan antara perusahaan dan petani sebe-narnya sudah cukup baik.
Sebelum mulai beroperasi, perusahaan telah meminjamkan lahan untuk digarap warga. Saat perusahaan hendak beroperasi, warga pun secara sukarela mulai menyerahkan lahan ke perusahaan. "Kami menduga ada provokator yang memicu terjadinya aksi itu." Indah menyatakan Solihin meminta perusahaan menemani dia untuk menyerahkan berkas lahan garapan ke Polres Sukabumi.
Namun, dia telat pulang sehingga isu Solihin diculik dan disekap berkembang. Itulah yang menyulut aksi anarkistis. Kemarin, Solihin membantah diculik atau disekap perusahaan. "Saya pulang telat karena kondisi lalu lintas padat. Saat beristirahat makan, saya ditraktir staf perusahaan." Indah memastikan pihaknya menyerahkan pengusutan kasus ini kepada polisi. "Kami berharap pelaku utamanya segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved