Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PEMPROV Sulawesi Selatan memanfaatkan lahan hasil reklamasi di Jalan Metro Tanjung Bungan, Kota Makassar, untuk membangun kompleks Center Point of Indonesia, dengan bangunan utama gedung serbaguna dan wisma negara. Luas kompleks itu 5,2 hektare dengan luas bangunan 31 ribu meter persegi. "Gedung serbaguna mulai dibangun 2015 dengan biaya Rp109 miliar. Karena belum rampung, tahun ini ada tambahan Rp28 miliar," ungkap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang, Rabu (2/8).
Gubernur Syahrul Yasin Limpo menambahkan, waktu pembangunan wisma negara belum dipastikan. "Gedung itu akan dibangun dengan menggunakan APBN, tetapi belum bisa dilaksanakan karena masih ada masalah." Lahan bekas tambang itu direklamasi PT Yasmi dengan luasan 157 hektare. Pemprov Sumatra Selatan mendapat bagian 50 hektare di antaranya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved