Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
DENGAN dibantu beberapa rekannya, Brigadir Pasca Candra yang mengenakan kursi roda memasuki lapangan ucapara peringatah HUT ke 71 Polri di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Adapun rekannya yang lain mendampingi sembari membawa sebuah tameng. Dan dengan menggunakan kursi roda, anggota Satintelkam Polres Gunung Mas, Kalteng, itu memasuki Tugu Soekarno Kota Palangkaraya untuk mengikuti upacara peringatan korps Bhayangkara, Senin (10/7).
Dalam peringatan kali ini, Candra merupakan satu-satunya anggota Polri di Polda Kalteng yang mendapatkan penghargaan dari Kapolda Brigjen Anang Revandoko dan Gubernur Sugianto Sabran.
Hal itu tidak terlepas dari pengorbanan Candra. Saat ini, di selaput paru-paru Candra masih bersarang pecahan proyektil peluru yang tertanam sejak 21 Mei. Saat itu, Candra bersama anggota dari Polres Gunung Mas hendak menangkap pengedar narkoba dari sebuah rumah di Kabupaten Gunung Mas. "Waktu itu kita dapatkan satu paket sabu dan kita bernegosiasi. Namun, para tersangka malah menembaki kita dengan dua senjata api jenis softgun dan senjata rakitan," ujarnya.
Pengedar narkoba itu, lanjut Candra, juga menyandera lima warga sipil di dalam rumah itu. "Mereka meminta kami untuk segera pergi. Jika tidak, mereka mengancam menembak mati lima sandera," ujarnya. Dan setelah negosiasi yang cukup alot, polisi berhasil membebaskan para sandera dan memojokkan para pengedar narkoba itu ke salah satu ruangan. Aparat kepolisian, lanjut Candra, lalu kembali bernegosiasi dan meminta para tersangka untuk menyerahkan diri. "Bukannya menyerahkan diri, para bandar itu justru melawan dengan menembaki kami secara membabi-buta. Mungkin karena sedang apes, saat itu yang kena malah saya," kata Candra.
Padahal, saat kejadian, Candra sudah berlindung di balik tameng. Entah bagaimana, peluru dari bandar narkoba itu bisa menembus tameng. Polisi akhirnya menangkap para bandar setelah sekitar 13 jam bertahan di rumah itu. Hanya saja, Candra harus dilarikan ke rumah sakit. "Saya langsung dibawa ke rumah sakit di Kecamatan Tewah yang kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara di Palangkaraya," ujarnya sambil tersenyum. Candra mengaku tidak trauma dan sudah ingin kembali bertugas. Hanya saja, dia harus menjalani perawatan untuk membersihkan proyektil peluru dari selaput paru-parunya.
"Saya harus terbang ke Surabaya, Jawa Timur, untuk berobat. Yang jelas dukungan para pimpinan sangat membantu mental saya dan saya sangat berterima kasih." Sang istri, Riska Juamaila, mengaku tidak percaya saat mengetahui suaminya tertembak. "Tapi, saya akan tetap mendampingi suami saya dalam suka dan duka," ujar dia. Polda Kalteng menjamin seluruh biaya pengobatan Candra ditanggung negara. Selain itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga menyerahkan bantuan Rp100 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved