Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Pemkab Banyumas Larang Ojek Daring

(LD/N-2)
10/7/2017 01:30
Pemkab Banyumas Larang Ojek Daring
(ANTARA FOTO/Lucky R)

BUPATI Banyumas, Jawa Tengah, Achmad Husein, melarang beroperasinya ojek berbasis aplikasi dalam jejaring meski pekan lalu para awak ojek daring sudah melakukan sosialisasi dengan menggelar konvoi. Di daerah itu, aplikasi ojek daring juga sudah bisa digunakan.

"Saya melarang ojek daring untuk mencegah matinya mata pencarian ojek konvensional, angkutan kota, angkutan perdesaan, dan taksi. Saya sudah menyiapkan surat edaran pelarangan itu yang akan berlaku mulai hari ini (Senin, 10/7)," kata Bupati, Minggu (9/7).

Achmad mengaku sudah mendapat banyak pengaduan dan keluhan dari warga yang menolak kehadiran ojek daring. "Pelarangan ini berlaku sampai batas waktu tertentu. Kami ingin mempertahankan kondisi daerah yang aman dan kondusif."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya