Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
MENGHADAPI puncak arus balik yang diperkirakan akan terjadi pada H+5 Sabtu (1/7) kepolisian tengah menyiapkan berbagai antisipasi kemacetan yang terjadi di jalur mudik baik di jalur pantai utara (pantura), jalur tengah maupun jalur pantai selatan (pansela).
"Kita akan lakukan berbagai antisipasi kemacetan saat terjadi puncak arus balik pada H+5 Sabtu (1/7) besok," kata Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono.
Berbagai antisipasi itu diantaranya melakukan sistem buka tutup dan contraflow di beberapa ruas yang diprediksikan bakal menjadi sumber kemacetan seperti pusat keramaian perkotaan, daerah botle neck, pasar tumpah dan beberapa ruas lainnya.
Selain itu di beberapa titik, juga dilakukan penambahan kekuatan pasukan untuk mengantisipasi kemacetan, sehingga berbagai langkah ini diharapkan akan dapat memperlancar kendaraan saat terjadi puncak arus balik.
Puncak arus balik sendiri, menurut Condro Kirono, diprediksikan terjadi pada H+5 Sabtu (1/7) besok, karena pada Senin (3/7) masa libur telah berakhir dan para pekerja di Jakarta sudah masuk dan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga sudah mulai kembali ke pekerjaannya.
Berdasarkan analisis sementara, jalur pantura Jawa Tengah relatif lebih lancar dengan telah dibukanya jalur tol fungsional Gringsing - Brebes Timur, karena kendaran arus balik dari arah timur (Semarang) akan terbagi dua yakni melalui tol fungsional dan jalur pantura.
"Konsentrasi antisipasi kemacetan ada di Kendal, maka akan dilakukan contraflow," ujarnya. Penambahan kekuatan pengamanan diantaranya dengan menurunkan Babinkantibmas juga akan dilakukan di daerah Boyolali, Salatiga dan Kabupaten Semarang, karena setelah beroperasinya Jalan Tol Trans Jawa ruas Tingkir - Bawen maka kepadatan akan terjadi di ruas ketiga daerah tersebut.
"Saya minta polres ketiga daerah tersebut dapat terus berkoordinasi dan saling membantu, bahkan untuk Boyolali dapat dilakukan contraflow 4:0 dan buka tutup, yakni untuk kendaran dari arah Salatiga menuju Solo dihentikan sementara jika kondisi kepadatan meningkat tajam dan terjadi antrean," lanjut Kapolda.
Sementara untuk mengurangi terjadinya kepadatan lalulintas, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran penundaan operasional kendaraan angkutan barang bersumbu lebar (truk) melintas di jalur mudik hingga Minggu (2/7) mendatang.
Dengan adanya surat edaran tersebut, maka kendaran angkutan barang baru akan dapat melintas di jalur mudik pada Senin (3/7). "Kita akan amankan surat edaran itu dan akan mengantongkan truk-truk yang nekat melintas saat terjadi kepadatan arus lalulintas," kata Kepala Humas Polda Jateng Komber Djarod Padakova. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved