Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Menhub Imbau Calon Penumpang Gunakan Bus Berstiker

Heri Susetyo
16/6/2017 11:35
Menhub Imbau Calon Penumpang Gunakan Bus Berstiker
(ANTARA)

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau kepada para calon penumpang saat mudik untuk menggunakan bus yang berstiker kelaikan yang dikeluarkan oleh dinas perhubungan setempat untuk menjaga keselamatan di jalan.

Menurut Menhub dengan adanya stiker tersebut otomatis bus sudah lolos uji kelayakan dan bisa digunakan sebagai sarana angkutan lebaran. "Demi keselamatan di jalan raya, sekali lagi kami menghimbau kepada penumpang untuk menggunakan bus berstiker ini demi keselamatannya," ujarnya.

Ia menjelaskan, upaya mewujudkan keselamatan tersebut salah satunya dengan melakukan ram check pada bus itu sendiri, untuk melihat apakah bus tersebut layak jalan atau tidak. "Kalau ada bus yang nekat masuk ke terminal, tentunya akan kami peringatkan supaya memenuhi uji kelayakan ini. Namun, kalau tetap membandel kami bisa mencabut izin PO nya," ujarnya.

Ia mengatakan, terkait dengan harga tiket dirinya mengatakan sejauh ini masih dalam batas wajar dan normal karena belum ada kenaikan yang signifikan. "Tadi saya sudah tanya kepada penumpang harga tiket seharnya Rp85 ribu naik menjadi Rp87 ribu. Dan itu masih dalam batas wajar. Dan nanti pada H-2 kami akan melakukan pengecekan lagi terkait dengan harga tiket tersebut," ucapnya.

Sementara itu, dalam razia di terminal Purabaya, Surabaya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya hingga pertengahan Juni 2017 sudah menemukan sebanyak 24 persen atau 240 unit bus yang dirazia ternyata tidak lulus uji kelayakan. Bus tersebut dikenai sanksi tilang dan sebagian lagi dikeluarkan paksa dari terminal dalam keadaan kosong penumpang.

Hampir setiap hari selama bulan Juni 2017 petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan razia uji kelayakan armada bus untuk angkutan lebaran di terminal ini. Uji kelayakan ini untuk melihat apakah bus angkutan lebaran sudah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.

Uji kelayakan ini tidak hanya meliputi surat kelengkapan akan tetapi juga mengecek kondisi fisik bus. Di antaranya kondisi rem, roda, lampu, kaca, sabuk pengaman sopir serta ada tidaknya martil pemecah kaca bila kondisi darurat.

"Setelah dilakukan razia uji kelayakan sedikitnya seribu unit bus ada 24 persen tidak lulus uji atau tidak layak operasi. Namun angka itu turun dibanding tahun lalu sampai.40 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahjudrajat, Jumat (16/6).

Pihak otobus harus memperbaiki dulu armadanya yang tak layak uji apabila ingin mengoperasikan kembali bus tersebut. Aturan ketat standar keselamatan ini diberlakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan selama arus mudik lebaran.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya