Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

DPRD Gulirkan Perda Obati Hutan Rusak

16/6/2017 07:20
DPRD Gulirkan Perda Obati Hutan Rusak
(ANTARA)

TAHUN ini Kalimantan Selatan telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Rehabilitasi Lahan Kritis.

Keberadaan perda ini diharapkan mampu memulihkan kondisi kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

"Dengan adanya Perda Rehabilitasi Lahan Kritis, kami harapkan upaya pemulihan kondisi kerusakan lingkungan dapat segera terwujud. Perda ini juga diharapkan dapat bersinergi dengan kewenangan dinas kehutanan," tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan, Ikhlas, kemarin.

Saat ini Pemprov Kalsel sangat fokus dalam upaya penghijauan dengan menggulirkan program unggulan Gubernur Sahbirin Noor yang disebut Revolusi Hijau.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhaimin, mengatakan Perda tentang Rehabilitasi Hutan dan Lahan sebelumnya sudah melalui evaluasi dan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Pembahasan perda yang merupakan perda inisiatif dewan ini cukup memakan waktu lama.

"Keberadaan perda ini antara lain guna menghindari atau meminimalkan kerusakan kawasan hutan dan lingkungan di Kalsel. Juga menjadi payung hukum dalam upaya mencegah dan menindak pelaku perusakan kawasan hutan serta lingkungan," jelasnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, luas lahan kritis di Kalsel diperkirakan mencapai 731 ribu hektare.

Laju kerusakan hutan dan lahan ini lebih tinggi daripada kemampuan pemerintah dalam melaksanakan rehabilitasi lahan kritis. (DY/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya