Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

438 Perusahaan Tambang belum Clear and Clean

(DY/N-2)
08/6/2017 01:46
438 Perusahaan Tambang belum Clear and Clean
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

SEBANYAK 438 perusahaan tambang di Kalimantan Selatan tidak bisa memenuhi persyaratan clear and clean. Karena itu, Walhi meminta gubernur mencabut izin ratusan perusahaan tersebut. "Gubernur harus peka terhadap persoalan ini. Jika izin mereka tidak segera dicabut, kami akan mendesak Kementerian ESDM mengambil alih kewenangan izin tambang di Kalsel," ujar Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Yulianto, di Banjarmasin, Rabu (7/6).

Selain Walhi, ia menyatakan, desakan untuk mencabut izin ratusan perusahaan tambang itu juga disuarakan sejumlah pegiat lingkungan lain, di antaranya Pena Hijau Indonesia. "Di Kalsel, kami mendorong dibentuknya Satgas Kejahatan Pertambangan dan Pengadilan Lingkungan." Dia juga meminta peran Komisi Pemberantasan Korupsi serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serius mengungkap sengkarut perizinan dan kejahatan lingkungan di Kalsel. Sebelumnya, KPK menyatakan tumpang-tindih lahan HGU tambang dan hutan tanaman industri di provinsi ini mencapai luas 320 ribu hektare.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya