Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Pungli, Dua ASN di Sampang Ditangkap Polisi

(MG/N-2)
07/6/2017 23:30
Pungli, Dua ASN di Sampang Ditangkap Polisi
(Ilustrasi--thinkstock)

POLRES Sampang, Jawa Timur, menetapkan dua aparatur sipil negara pada dinas kesehatan sebagai tersangka pungutan liar. Kedua pelaku, SR dan MA, terjaring operasi tangkap tangan saat melayani proses pengurusan dokumen administrasi bidan untuk mengikuti testing calon pegawai negeri.

"Di lokasi kejadian, kami menyita amplop berisi uang tunai senilai Rp4,7 juta dan berkas administrasi bidan. Kami menduga dana itu merupakan pungli untuk memperlancar pengurusan berkas," ujar Kepala Satreskrim Polres Sampang AK Hery Kusnanto, Rabu (7/6).

Total ada 113 berkas milik bidan pegawai tidak tetap. Polisi sudah memangil tujuh bidan untuk diperiksa. "Kami tidak menahan para tersangka, tapi mereka harus wajib lapor," lanjut Hery.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya