Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
SETELAH 71 tahun berdiri, Pemerintah Kota Jambi, Jambi, akhirnya meraih penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di Kantor BPK Perwakilan Jambi, Selasa (30/5), Wali Kota Jambi Syarif Fasha menerima hasil pemeriksaan keuangan itu dari Kepala Perwakilan BPK Jambi, Parna.
"Penghargaan ini sudah ditunggu-tunggu kami sejak lama. Sejak 71 tahun berdirinya Pemerintahan Kota Jambi, baru tahun ini kami dapat meraih predikat WTP. Hal ini patut disyukuri dan kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas independensi dan profesionalitas BPK," ujar Fasha.
Fasha mengungkapkan raihan opini itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Jambi yang bersinergi dengan lembaga lain dan seluruh masyarakat.
"Kami telah belajar dari masa lalu, dengan kesungguhan dan niat yang tulus, serta semangat seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah membuktikan Pemkot Jambi layak mendapatkan opini WTP," tambahnya.
Fasha menggambarkan perjuangan di Kota Jambi seperti Pemerintah Provinsi DKI saat dipimpin pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (2012-2014).
"Kami belajar bagaimana pasangan Jokowi dan Basuki. Ketika tahun pertama memimpin, DKI mendapat opini disclaimer. Namun, dengan kerja keras dan cerdas, mereka bangkit dan akhirnya mendapat opini WTP," ungkap Fahsa.
Akan tetapi, Fasha enggan menyalahkan siapa pun yang mengakibatkan Jambi selama ini mendapat penilaian disclaimer.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jambi Muhklis mengatakan raihan opini WTP mencerminkan keberhasilan kinerja Fasha beserta jajaran. Apalagi, Fasha baru memimpin Kota Jambi pada 2013.
Menurut Parna, capaian opini WTP tersebut ialah potret kesungguhan dan kerja keras Syarif Fasha yang berhasil memperbaiki kinerja keuangan daerah yang sebelumnya amburadul.
Selain itu, imbuh Parna, Pemkot Jambi cukup membantu pihak auditor BPK dalam menyediakan bahan yang dibutuhkan. (SL/LD/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved