Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
POLDA Gorontalo menilai jumlah kasus penganiayaan di daerah itu mengalami kenaikan, yakni peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di minggu keempat bulan Mei,
jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya.
"Pada minggu ketiga bulan Mei, terjadi 18 kasus, sedangkan pada minggu ke empat terjadi 31 kasus gangguan kamtibmas dan kasus penganiayaan mendominasi. Dari tiga kasus menjadi 10 kasus," ia menjelaskan pada kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) di Mapolda Gorontalo, Rabu (31/5).
Melihat data tersebut, Wakapolda Gorontalo, Komisaris Besar (Kombes) Hariono memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kegiatan Kepolisian, baik preemtif dan preventif.
Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya terhadap meningkatnya kasus penganiayaan, selain itu juga yang paling utama adalah mencari latar belakang naiknya kasus penganiayaan tersebut.
"Saya minta para Kapolres jajaran, agar mendata berbagai kasus yang terjadi, apakah hanya karena konsumsi minuman keras atau ada masalah lain yang melatarbelakanginya, dari situ nantinya seluruh fungsi sesuai tupoksinya masing-masing, bergerak untuk meminimalisir," ia menegaskan.
Selama ini sudah banyak pemberantasan miras yang dilaksanakan jajaran Polda dan Polres hingga Polsek, namun penganiayaan tetap dominan terjadi. "Oleh karena itu, agar masing-masing bisa mencari akar permasalahan untuk nanti kita bisa rumuskan langkah-langkah untuk mengatasinya," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono menambahkan, Anev gangguan kamtimbas rutin dilaksanakan setiap hari Rabu dan dipimpin langsung Kapolda atau Wakapolda.
Anev diikuti oleh seluruh pejabat utama Polda Gorontalo dan para Kapolres jajaran, hal tersebut sebagai bentuk kontrol dan evaluasi pimpinan atas kinerja satuan dibawahnya.
"Anev merupakan sarana diskusi untuk merumuskan langkah yang akan diambil, selanjutnya atas permasalahan yang terjadi seperti meningkatnya kasus penganiayaan, Kapolda memerintahkan jajarannya untuk memberantas minuman keras dan sampai saat ini terus berjalan," kata Wahyu, lagi. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved