Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Masuk DPO Wakil Bupati Dicopot

Bayu Anggoro
31/5/2017 06:30
Masuk DPO Wakil Bupati Dicopot
(Ilustrasi)

KARIER politik Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemardi Al Gotas berakhir setelah Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian dari jabatannya.

Gotas menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Cirebon 2009-2012. Bahkan, kini keberadaannya tidak diketahui sehingga kepolisian menetapkan status buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Surat keputusan pemberhentiannya diserahkan langsung Gubernur Jabar kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadistara dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mustafa di Bandung, Selasa (30/5).

“Karena masih DPO, surat keputusan ini tidak bisa diserahkan secara langsung. Makanya titip ke Pak Bupati dan Pak Ketua DPRD Kabupaten Cirebon,” kata Ahmad. Pemberhentian Gotas ini merupakan amanah SK Mendagri Nomor 132.32-3098 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Wakil Bupati Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat per 17 Mei.

Heryawan pun memastikan pemberhentian itu sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dia berharap roda pemerintahan berjalan normal sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Segera usulkan wakil bupati yang baru karena sisa jabatan masih 18 bulan lagi. Jadi, masih memungkinkan untuk mengajukan pengganti,” ucap Gubernur.

Bupati Cirebon Sujaya Purwadistara mengaku segera memenuhi arahan Gubernur. Usul pendamping barunya paling lambat Agustus mendatang akan dimunculkan.

“Saya tinggal menunggu keputusan DPP PDIP. Dari DPC sudah mengajukan beberapa nama ke DPD untuk selanjutnya diajukan ke DPP PDIP,” ujar Sujaya yang juga mengungkapkan tidak mengetahui keberadaan mantan koleganya yang buron itu.


Calon dari petahana

Di Temanggung, Jateng, DPC PDIP Kabupaten Temanggung akan mengusulkan Mulyadi Bambang Sukarno sebagai calon bupati pada Pilkada 2018.

“Beliau saat ini masih menjabat sebagai Bupati Temanggung, adalah kader terbaik partai. Karena itu, layak diajukan kembali sebagai cabup dalam Pilkada 2018 mendatang,” ujar Ketua DPC PDIP Temanggung Subhan Basari.

Soal calon pendamping Bambang, lanjut Subhan, pihaknya masih perlu mencermati sosok yang tepat.

Dari Surabaya diberitakan, KPU Jatim memperkenalkan sistem berbasis teknologi informasi dengan nama Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dibangun untuk KPU kabupaten/kota.

“Sistem ini yang akan dipakai saat pilkada nanti sehingga jauh hari harus diperkenalkan,” kata Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU Jatim Slamet Setijoadji.

Menurut Slamet, Sipol ialah salah satu jenis aplikasi yang dibangun dan disiapkan untuk mempermudah proses verifikasi partai politik. Dengan aplikasi Sipol, seluruh tahapan verifikasi menjadi terbuka. Hal itu juga akan membuat pekerjaan KPU lebih efektif dan bisa lebih dipertanggungjawabkan.

Sosialisasi Sipol ke KPU Kabupaten/Kota diharapkan akan memberikan pemahaman kepada pihak yang berkepen­tingan. “Dengan demikian, ketika ada parpol yang mengalami kesulitan atau memiliki masalah ketika mengisi Sipol atau melakukan verifikasi, dan meminta bantuan ke KPU setempat, KPU kabupaten/kota dapat membantu,” ujarnya.

Sistem itu juga sudah disampaikan KPU saat rakor untuk membahas persiapan pengaturan dan kebijakan KPU mengenai verifikasi parpol peserta pemilu. (TS/FL/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik