Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Bandar Sabu Bacok Tiga Polisi

(CS/OL/SL/N-3)
27/5/2017 01:45
Bandar Sabu Bacok Tiga Polisi
(Ilustrasi--Thinstock)

TIGA anggota unit narkoba Polres Karawang, Jawa Barat, menjadi korban pembacokan bandar sabu, di Dusun Ciparage, Desa Ciparagejaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (26/5). Saat akan melakukan penangkapan, bandar tersebut membacok tiga polisi tersebut. Kapolres Karawang AKB Ade Ary Syam Indradi menjelaskan tiga polisi tersebut menggerebek rumah bandar narkoba bernama Betis. Saat didatangi, istri Betis mengatakan suaminya tidak ada.

"Tapi ketiga polisi tetap masuk untuk menggeledah. Saat itu istri pelaku mematikan lampu. Dalam keadaan gelap, Betis keluar dari kamar seraya membacok ketiga polisi. Pelaku sempat tertembak tapi berhasil melarikan diri," kata Ade Ary Syam, Jumat (26/5). Tiga anggota polisi yang mengalami luka bacok ialah Brigadir Adi Kriswanto dengan luka sobek di bawah ketiak, Brigpol Bahari dengan luka sobek di kepala sebelah kiri, dan Briptu Asep Yogi dengan luka sobek pada tangan sebelah kiri. Polisi kini masih mengejar Betis. Kini, ketiga polisi dirawat di RS Bhayangkara dan RS Kramat Jati.

Jaringan internasional
Masih terkait dengan narkoba, Polda Bali melalui Direktorat Narkoba berhasil menggagalkan jaringan narkoba internasional, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1 kg dan 501 butir ekstasi. Polisi mengamankan KA, asal Banyuwangi, Jawa Timur, pemilik sabu dan ekstasi. Wakil Direktur Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko, menjelaskan narkoba diselundupkan melalui jalur darat, mulai dari Malaysia-Kalimantan-Jawa dan berakhir di Bali.

"Pelaku memang terlibat dalam jaringan internasional tetapi sebagai kurir. Pelaku adalah pengangguran. Sebagai kurir, pelaku dibayar Rp50 juta," ungkap Sudjarwoko, Jumat (26/5).
Penangkapan terhadap KA dilakukan Rabu (24/5) di Pasar Adat Ubung, Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara. Saat ditangkap, narkoba tersebut disimpan di kardus bertuliskan Lexus. Dari Jambi, jajaran Polda Jambi memusnahkan 10,8 kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi hasil tangkapan di halaman Kantor Polda, Thehok, Kota Jambi, kemarin.

Jambi Brigjen Priyo Widodo yang memimpin pemusnahan mengatakan narkoba yang dimusnahkan itu hasil tangkapan dari Tim Ditserse Narkoba Polda dan Sat Reserse Narkoba Polresta Kota Jambi selama dua bulan ini. Barang bukti narkoba ini dari pengungkapan 17 kasus kejahatan. "Sebanyak 27 tersangka terlibat sebagai kurir, pengedar, dan pengguna narkoba telah ditangkap," ujar Priyo.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya