Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PENGHUNI rumah susun (Rusun) Bidara Cina terancam kehilangan tempat tinggal bila dalam tiga tahun ke depan tidak melunasi dengan cara mencicil. Hal itu diungkapkan Heru, 40, salah satu penghuni Rusun Bidara Cina di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, Rabu (29/30. Heru ditemui seusai mengha-dap staf Dinas Perumahan DKI Tuti Nurmas'udah yang mengurusi rusun Bidara Cina terkait dengan tunggakan cicilannya. Sesuai dengan surat edaran yang diterimanya, Dinas Perumahan DKI meminta penghuni rusun untuk mengon-firmasi tunggakan cicilan unit mereka. Penghuni diberi waktu dari tanggal 27-31 Maret. Dengan tangan masih bergetar, Heru menunjukkan kertas berisi tunggakannya senilai nominal Rp89 juta.
"Kalau kayak gini, bisa gizi buruk anak saya," gumamnya. Heru merupakan pemilik tangan kedua sehingga harus membayar tiga kali lipat dari harga rusun (Rp15 juta) menjadi Rp45 juta. Jumlah itu belum termasuk bunga bank sebesar 5% per tahun terhitung sejak 2005. Jumlah total yang harus dibayar Heru menjadi Rp89 juta. Heru yang berprofesi sebagai tukang ojek merasa sangat berat sebab harus mencicil Rp2,4 juta per bulan selama tiga tahun. Meski merasa tak sanggup, ia tak mau kehilangan rusunnya.
Atas dasar itulah dia datang menghadap Tutik meminta keringanan. Namun sebagai staf, Tutik juga tak bisa berbuat apa-apa kecuali menawarkan rincian persyaratan yang bisa diajukan Heru kepada Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Arifin. Heru mengaku selama ini Dinas Perumahan DKI tidak menyosialisasikan agar penghuni membayar cicilan. "Semenjak tinggal di rusun enggak ada sosialisasi. Kesannya dibiarkan saja. Tahu-tahu ada surat undangan begini," sesalnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved