DALAM terminologi agama, profesi pedagang termasuk orang yang banyak masuk neraka.
Aksi tipu-tipu, upeti, dan korupsi banyak dilakukan pedagang.
Objeknya beragam, seperti politik dan benda sebagaimana lazimnya.
Nah, ayam mati kemarin, atau biasa disebut ayam tiren seharusnya tidak boleh diperjualbelikan.
Namun, namanya pedagang, barang busuk pun dijual dan dikemas menjadi 'wangi'.
Beruntung, jajaran Polsek Cakung menggerebek dua gudang penyimpanan ayam tiren di Jalan Rawa Sumur, Kawasan Industri Pulo Gadung Jakarta Timur, awal pekan ini.
Di gudang itu, para pelaku biasa menyuplai 40 ekor dalam satu hari ke pasar tradisional di Jakarta.
Polisi juga menangkap tiga tersangka terkait dengan kepemilikan gudang ayam tiren itu, yakni Denis, Supardi, dan Yono.
Di dalam gudang terdapat sekitar lima lemari es tempat ayam tiren dibekukan dan disimpan di plastik.
Supardi, salah seorang tersangka, mengaku sudah tujuh bulan menjalankan bisnis haram itu.
Ia menjualnya dalam bentuk utuh dan potongan daging.
Ia mengaku mendapat pasokan ayam tiren dari tempat pemotongan di kawasan Pulo Gadung.
Dari tempat itu, ia menbeli ayam tiren dengan harga Rp4.000 per ekor. Ke pedagang, dia menjualnya Rp7.000 per ekor.
Dia juga memasok ke pembeli yang memang sudah mengetahui kondisi ayam tersebut.
"Yang beli orang tertentu, ada khusus klien saya, cuma saya enggak tahu buat apa," ujarnya.
Terbongkarnya kasus ini, menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq, berkat laporan warga.
Setelah dicek, ternyata lapaoran tersebut benar.
"Saat penggerebekan, ada 47 ayam mati tanpa bekas potongan di leher ayam tersebut. Ini menandakan ayam yang dijual benar bangkai," jelasnya.
Umar mengimbau agar masyarakat lebih teliti lagi memilih ayam untuk dikonsumsi.
Menurutnya, masyarakat jangan hanya melihat harga yang dijual lebih murah.
Ciri-ciri ayam tiren, yakni dagingnya beraroma agak amis, dagingnya berwarna kebiru-biruan, pucat, dan tidak segar. Pada leher, potongan ayam terlihat tidak lebar, terdapat bercak-bercak darah pada bagian kepala atau leher ayam, dan harganya lebih murah.
Diduga, peredaran ayam tiren yang dilakukan para pelaku cukup rapi.
Pasalnya, warga sekitar mengaku tidak mengetahui kedua gudang tersebut menyuplai ayam tiren.
Untuk mengantisipasi terulangnya kasus serupa, kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur membentuk satgas khusus untuk memperketat pengawasan peredaran ayam dari rumah potong hewan (RPH) dengan pemeriksaan yang dilakukan mendadak.