Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DINAS Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan menyediakan lima Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi jumlah pengunjung RPTRA Kalijodo yang membeludak.
"Ini merupakan bentuk pendidikan kepada masyarakat juga demi perubahan perilaku baik juru parkir (jukir) dan aparat unit pengelola perparkiran maupun masyarakat," kata Wakil Kepala Dishubtrans Sigit Widjatmoko di Balai Kota, Selasa (21/2).
Sebelumnya, untuk parkir di area RPTRA Kalijodo warga harus membayar Rp5000 untuk kendaraan roda dua. Dengan TPE harga parkir akan seragam yakni Rp2000/jam untuk motor dan Rp5000/jam untuk kendaraan roda empat.
Adapun juru parkir yang diberdayakan merupakan jukir yang sudah ada diambil dari unit pengelola perparkiran. Mereka akan digaji sesuai upah minimum provinsi (UMP). Setiap jukir akan bekerja tiga shift lantaran RPTRA Kalijodo akan dibuka 24 jam.
"Kami sedang komunikasikan dengan kepala unit pengelola perparkiran untuk memberdayakan jukir yang sudah ada," kata Sigit.
Lima TPE di Kalijodo itu merupakan mesin TPE tahun pengadaan 2016. Lima TPE itu akan diresmikan berbarengan dengan peresmian RPTRA Kalijodo yang akan dilakukan besok, Rabu (22/2). Rencananya peresmian tersebut akan dihadiri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved