Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pembunuh Keji Terhadap Eno Divonis Mati

Sumantri
08/2/2017 22:00
Pembunuh Keji Terhadap Eno Divonis Mati
(ANTARA/LUCKY R)

MASIH ingkat kasus Eno Farihah, karyawati di Kosambi, Tangerang yang diperkosa dan dibunuh dengan cara dimasukkan gagang cangkul ke kemaluannya?

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (8/2) menjatuhkan hukuman mati kepada dua terdakwa pembunuh gadis berusia 18 tahun tersebut. Mereka adalah yakni Imam Hafiadi dan Rahmad Arifin.

Majelis Hakim M. Irfan Siregar yang memimpin jalannya persidangan menilai, vonis kepada kedua orang terdakwa pembunuhan itu sudah sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Iqbal Hadjarati dan kawan-kawan pada sidang sebelumnya.

Dan atas pertimbangan itu, kata M Irfan, Majelis hakim menjatuhkan hukuman mati. Karena secara sah dan meyakinkan terdakwa telah melanggar pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana jo pasal 55 ke-1 KUHP. "Majekis Hakim tidak menemukan alasan untuk memberikan keringanan atau maaf kepada kedua terdakwa. Untuk itu Majelis Hakim sepakat menjatuhkan hukuman mati kepada kedua terdakwa,' kata M Irfan.

Mendengar putusan tersebut, kedua terdakwa tertunduk lemas dan berunding dengan pengacaranya. Dan melalui pengacaranya, mereka akan mengajukan upaya banding atas keputusan tersebut. " Kedua terdakwa mengaku keberatan atas putusan hakim. Karenanya kami akan kaji terlebih dahulu untuk melakukan upaya banding," kata Pengacara kedua terdakwa, Sunardi Muslim.

Sementara itu, ibu korban, Mahfudoh, mengharapkan kedua orang terdakwa tersebut segera dieksekusi mati. 'Seharusnya mereka langsung dimatiin saja. Supaya merasakan apa yang telah dirasakan oleh anak saya," kata dia.

Dan mereka merasa keberatan, dengan alasan tidak berbuat, kata Mahfudo, hanya bualan saja. karena tidak mungkin Polisi berbuat salah atas pengusutan kasus pembunuhan itu. ' saya yakin mereka bohong. Karenanya lebih baik mereka langsung dimatiin saja," kata Mahfudo.

Eno tewas kamar kontrakan di Kosambi Kecamatan Teluknaga Tangerang, Banten, pada 13 Mei 2016. Warga menemukan jasad Eno dengan kondisi mengenaskan karena terdapat kayu cangkul yang menancap pada kemaluannya. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik