Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Polisi Sebut Barang Bukti yang Disita dalam Kasus Video Firza Husein Identik

Arga Sumantri
05/2/2017 17:08
Polisi Sebut Barang Bukti yang Disita dalam Kasus Video Firza Husein Identik
(ANTARA/Sigid Kurniawan)

SEJUMLAH barang bukti yang disita polisi dari kediaman Firza Husein diyakini identik dengan foto tak pantas yang beredar. Barang bukti itu masih jadi bahan penyelidikan kepolisian.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Iriawan mengatakan, fakta yang ada saat ini, adanya sejumlah barang bukti yang disita sama dengan yang ada dalam potongan gambar foto tidak pantas yang diduga mirip Firza.

"Adanya TV yang sama dengan ada yang di gambar, itu tak bisa dibantah. Ada meja yang sama itu juga tak bisa dibantah. Di TKP (barang itu) dia ada semua," kata Iriawan di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (5/2).

Polisi, kata Iriawan, tidak begitu peduli, jika memang nantinya Firza masih membantah. Yang jelas, menurut dia, hasil investigasi penyidik yang akan membuktikan.

"Kita tak butuh pengakuan. Yang penting nanti sesuai dengan scientific investigation, itu tidak bisa dibantah," tambah mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.

Polisi menggeledah rumah Firza Husein di Jalan Makmur Lubang Buaya Jakarta Timur, Rabu 1 Februari. Penggeledahan terkait terkait laporan video chat aplikasi pesan singkat yang diduga dilakukan Firza dengan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Saat akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pemufakatan makar di Polda Metro Jaya pada Rabu (1/2) lalu, Rizieq membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan video chat tersebut.

"Sekali lagi saya katakan itu semua adalah fitnah," tegasnya.

Video itu viral di media sosial. Firza sendiri sudah mendekam di penjara Mako Brimob Kelapa Dua Depok terkait kasus dugaan makar. Khusus kasus video yang berisi potongan pesan Whatsapp, polisi belum mengambil kesimpulan. MTVN/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya