Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong Mengadu ke Polisi

03/2/2017 17:29
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong Mengadu ke Polisi
(Ist)

TIM penasihat hukum para nasabah korban investasi bodong mengadukan PT Millenium Investment Boutique (PT MIB) terkait dugaan kasus investasi bodong kepada kepolisian, di Polda Metro Jaya, Jakarta, hari ini.

Salah satu anggota penasihat hukum, Sabar Ompu Sunggu, menyatakan, modus pada investasi bodong itu ialah dengan mengiming-imingi calon nasabah agar membuat produk deposito pada Millenium Group dengan bunga cukup menarik.

''Namun setelah klien (para nasabah) kami menyetorkan dana ke rekening PT MIB, yang muncul bukan sertifikat deposito melainkan sertifikat penyertaan modal investasi dari Koperasi Simpan Pinjam Citra Makmur Sejati (Koperasi CMS). Penyertaan modal tidak pernah dijelaskan oleh marketing Millenium saat menawarkan produk deposito. Jadi jelas bahwa antara deposito dan penyertaan modal investasi adalah hal berbeda,'' cetus Sabar Ompu.

Ia menjelaskan modus tersebut sama dengan modus yang digunakan oleh PT Cakrabuana Sukses Indonesia (PT CSI) di Cirebon, Jawa Barat, yang saat ini telah diproses pidananya.

Atas kasus itu, pihaknya meminta kepolisian segera memprosesnya secara hukum pidana yakni tindak pidana penipuan, penggelapan, perbankan, dan pencucian uang, serta akan melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar semua yang terlibat pada investasi bodong tersebut bisa ditindak. (RO/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya