Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Belasan Kepala Sekolah di Kota Depok bakal Dicopot

Kisar Rajaguguk
29/1/2017 13:28
Belasan Kepala Sekolah di Kota Depok bakal Dicopot
(MI/Bary Fathahilah)

BELASAN kepala sekolah tingkat SMA dan SMK di Kota Depok diduga terbukti melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, dan pungutan liar. Mereka, para kepala sekolah itu bakal segera dicopot.

Kepala Balai Pelayanan Pengawasan Pendidikan (BPPP) Wilayah 1 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Herry P Prabowo membenarkan rencana pencopotan itu. Pencopotan itu, lanjut Herry, karena mereka melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan cara menarik biaya secara ilegal dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan pungutan liar.

"Gratifikasinya dari PPDB. Jadi intinya PPDB diduitkan," jelasnya.

Herry melanjutkan, pemecatan ini dilakukan setelah Inspektorat Provinsi Jawa Barat, BPPP Wilayah 1 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melakukan penyelidikan tujuh bulan, sejak Agustus 2016.

"Serta dari aduan masyarakat terkait mal-administrasi dan aliran Pungli," ujar dia di Depok, Sabtu (28/1).

Adapun BPPP wilayah 1 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membawahi wilayah Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor.

Herry menjelaskan, praktik-praktik pungli yang dilakukan oleh para kepala sekolah yang bakal dipecat. Menurut dia, kebanyakan pungli dilakukan saat pelaksanaan proses PPDB 2016 yang dilakukan bulan Juni lalu. Padahal, para kepala sekolah sudah menandatangan deklarasi bebas praktik KKN dan pungutan liar.

“Deklarasi bebas praktik KKN ditandatangani di hadapan Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,“ jelasnya.

Menurut Herry, ada 17 kepala sekolah yang melakukan pelanggaran. Namun hanya 13 kepala sekolah yang kedapatan melakukan pelanggaran berat hingga harus diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya, terhitung mulai tahun ajaran baru 2017.

Herry menduga masih banyak praktik-praktik pungli dan maladministrasi di sekolah-sekolah yang belum terungkap.

"Ini baru tahap awal dan akan dilakukan di sekolah SMA, SMK lainnya di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor," ujarnya.

Pemecatan belasan kepala SMA-SMK di Kota Depok, Herry menjelaskan, sudah dijawalkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Hododi, dilaksanakan Mei-Juni 2017, diumumkan bersamaan dengan dilaksanakannya mutasi, rotasi bagi 29.500 aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Setelah dipecat, belasan kepala sekolah tersebut bisa mendapatkan kembali jabatan mereka dengan syarat.

"Harus mengikuti sekolah untuk jadi kepala sekolah lagi," ungkapnya.

Pencopotan belasan kepala sekolah tingkat SMA dan SMK di Kota Depok mendapat respons dari para orangtua. Ny Pratiwi, salah satu orangtua murid, warga Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, mengatakan, tahun ajaran 2016 anaknya tidak diterima di sekolah negeri karena tak memberi sogokan uang Rp10 juta.

“Saya daftarkan ke SMA 11 karena lokasi sekolahnya dekat rumah,“ katanya.

Ia juga mengatakan banyak orang tua siswa yang dirugikan tahun ajaran baru 2016. Soalnya para orangtua sudah mengeluarkan uang Rp10 juta tapi tidak juga diterima sebagai siswa di SMA 11 yang berlokasi di Jalan Kedongdong, Beji. Merasa sudah membayar uang pendaftaran tetapi tidak juga masuk, para orangtua akhirnya melakukan aksi menuntut pemulangan uang serta meminta kepala sekolah segera mengeluarkan siswa kelas satu dari sekolah, tapi tak dihiraukan.

“Saya waktu itu ikut aksi,“ katanya ketus.

Ny Kusmiati, juga salah satu orangtua siswa mengaku ditelantarkan oleh pihak sekolah SMA 2 Kota Depok saat mendaftarkan anaknya.

“Soalnya ada teman anak saya yang diterima menjadi siswa padahal nilai ujian nasionalnya rendah,“ katanya.

Dia mengatakan tidak setuju jika sekolah memandang siswa sebagai pundi-pundi untuk dikeruk.

“Sekolah jangan memandang siswa sebagai ladang menghasilkan uang. Sebagai orangtua, mengapresiasi pemerintah untuk membersihkan segala bentuk gratifikasi dan pungutan liar di sekolah,“ ujarnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya