Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Pengelolaan CSR Berjalan Liar

25/1/2017 08:40
Pengelolaan CSR Berjalan Liar
(ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera membuat peraturan daerah yang mengatur pembiayaan pembangunan dengan menggunakan dana swasta.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, peraturan daerah itu akan menjadi payung hukum keterlibatan swasta lewat program corporate social responsibility (CSR) dalam pembiayaan pembangunan.

“Bantuan sosial dalam bentuk pertanggungjawaban perusahaan swasta lewat CSR saat ini masih terkelola secara liar. Belum ada payung hukumnya sehingga rencana pembangunan daerah kerap tumpang tindih dan sulit dimonitor,” terang Iman.

Ia memaparkan, selama ini peruntukan bantuan CSR, misalnya untuk pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dan Simpang Susun Semanggi, hanya dibahas dan diputuskan swasta dan Pemprov DKI Jakarta. Alhasil, tidak ada pemisahan yang tegas antara proyek mana saja yang dibiayai APBD dan CSR.
Sekalipun menjadi terobos­an, kata Iman, pemisahan yang tidak tegas itu akhirnya menimbulkan tumpang tindih program pembangunan.

“Seperti pembangunan RPTRA yang secara mendadak tiba-tiba dialihkan dibiayai CSR. Padahal sebelumnya direncanakan pakai APBD. Jadi kan sekarang ada silpa (sisa lebih penggunaan anggaran),” terangnya.

Saat dihubungi di kesempatan berbeda, Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menyampaikan hal serupa. Dikatakannya, harus ada aturan jelas yang menyangkut pengelolaan CSR. Pasalnya, pada akhirnya proyek maupun aset di dalamnya akan diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.

“Apabila tanpa pengawasan yang ketat, itu akan menimbulkan celah untuk tindak penyelewengan. Sejauh ini audit penerimaan dan pengeluaran menyangkut itu belum bejalan. Inspektorat Pemprov DKI harus melakukan audit. Pengawasan harus dilakukan secara benar,” terangnya. (DA/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya