Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KOMISI A DPRD DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (Pansus) menyelidiki penggusuran yang terjadi Jalan Raya Cakung Cilincing (Cacing), Cakung, Jakarta Timur. Penggusuran tersebut diduga tak disertakan surat perintah pembongkaran.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif mengaku baru bertemu dengan korban penggusuran pada Selasa (27/12 /2016). Dari pertemuan itu, kata Syarif, DPRD berkesimpulan penggusuran tersebut tak disertakan surat perintah pembongkaran. Menurut Syarif, hal itu diakui wali kota setempat dan Satpol PP. “Karena tidak ada surat, akan dibuat Pansus untuk menyelidiki masalah ini,” kata Syarif, Selasa (3/1).
Menurut dia, penggusuran itu merupakan perintah dari Wali Kota Jakarta Timur, bukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. Padahal, kata dia, lazimnya penggusuran dibicarakan dulu oleh Gubernur DKI dan Wali Kota hanya melaksanakan.
Karena itu, Syarif meminta kepada warga korban penggusuran di Cacing tetap tenang. DPRD, kata dia, tengah menyelidiki penggusuran tersebut untuk mencari jalan keluar buat warga.
Menurut dia, pihaknya juga telah meminta kepada Pemrpov DKI Jakarta untuk menyetop seluruh penggusuran di Ibu Kota. “Jadi tenteram saja dulu, tenang, dan jangan berulah macam-macam,” kata Syarif.
Abu, salah seorang warga korban penggusuran di Cacing, mengatakan, penggusuran dilakukan secara tidak manusiawi. Pasalnya, menurut dia, Pemprov DKI tak melakukan musyawarah dan pemberitahuan kepada warga sebelum menggusur.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Hartono membantah hal tersebut. Pihaknya selama ini sudah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga sejak November 2015. Bahkan, sosialisasi kepada para pemilik bangunan sudah dilaksanakan pada Maret silam. (MTVN/Aya/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved