Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum dan HAM) DKI Jakarta Endang Sudirman menegaskan pihaknya bertekad memerangi praktik pungutan liat (pungli) dalam pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, ia menjamin tidak ada pungli karena sanksi berat menanti pelakunya.
Hal tersebut telah dilakukan sejak November 2016, dengan membentuk tim khusus Unit Pemberantasan Pungli (UPP). Tim tersebut ada delapan, masing-masing terdiri atas delapan orang.
“Tahun 2017, Kemenkum HAM (DKI) semakin menitikberatkan pada beberapa poin agar tercipta reformasi hukum dan program e-gover-ment. Pasti Nyata, salah satunya berantas pungli,” Kata Endang saat apel Deklarasi Janji Kinerja di Kantor Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Selasa (3/1).
Menurutnya, untuk mencegah pungli perlu ada peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan memperkuat koordinasi dengan instansi penegak hukum lain. Untuk mencapai reformasi hukum yang maksimal, sejumlah poin pun harus dilaksanakan, yakni pada penataan regulasi di semua bidang tugas. Hal itu penting agar regulasi hukum berkualitas.
“Regulasi yang selama ini tumpang-tindih perlu ditata kembali sehingga tidak membingungkan ataupun merepotkan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan semua jajarannya untuk mencapai reformasi hukum di semua bidang tugas yang maksimal. jajaran Kemenkum HAM DKI tidak boleh bekerja biasa-biasa.
“Perlu energi ekstra karena di 2017 kita dituntut melaksanakan reformasi hukum dan HAM dengan mengoptimalkan energi dan sumber daya yang ada dengan berbasis teknologi informasi,” ujarnya. Untuk menunjang keberhasilan kinerja, perlu pemetaan.(Mal/S-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved