Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih memperbaiki daftar pemilih sementara. Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan tercatat 7,1 juta warga yang terdaftar sebagai pemilih sementara pada pengumuman terakhir.
"Sekarang kita sedang lakukan perbaikan dan mendengar masukan masyarakat," kata Sumarno saat dihubungi, Senin (21/11).
KPU DKI Jakarta akan menggelar rapat koordinasi dengan KPU Kota. Selain itu, kata Sumarno, KPU DKI Jakarta juga melakukan rapat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan tim sukses setiap pasangan calon.
"Untuk menyempurnakan data pemilih sementara kita," kata dia.
Sumarno menjelaskan, data pemilih sementara akan diperbaiki pada 27 November di tingkat kelurahan. Sedangkan rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dilakukan pada 29 November.
Setelah itu, hasil perbaikan akan diserahkan ke KPU Kota untuk dicek kembali. Daftar pemilih tetap, kata dia, akan ditetapkan pada 6 Desember.
Sumarno optimis KPU DKI bisa menyelesaikan daftar pemilih tetap tepat waktu. Ia mengaku, telah berkoordinasi dengan banyak pihak terkait dan melakukan sosialisasi di masyarakat.
"Kita minta masyarakat untuk segera melaporkan sehingga namanya bisa kita masukkan," kata dia. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved