Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
POLDA Metro Jaya akan memanggil calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sore ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono mengatakan, selain Djarot, Polda Metro juga akan meminta keterangan saksi lainnya.
“Jadwal Pak Djarot jam empat sore,” kata Awi, Senin (21/11).
Pendamping calon gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama ini akan dipanggil terkait kasus pengadangan kampanye saat ia mengunjungi kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.
Sementara itu, Awi belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan NS, pelaku pengadangan. Ia masih menunggu kepastian penyidik.
Awi menjamin pemeriksaan NS segera dilaksanakan. Ia bahkan menargetkan pemeriksaan selesai dalam sepekan.
“Seminggu ini akan kami panggil biar cepat tuntas semuanya,” tegas Awi.
Bawaslu DKI Jakarta menemukan aktor pengadang kampanye calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, NS. Bawaslu sudah memanggil NS sebagai terlapor, tim kampanye Djarot sebagai pelapor, dan tujuh saksi.
Semua saksi mengaku melihat dan merekam penolakan terhadap Djarot, pada Rabu 14 November. "Saksi menunjuk muka NS dalam rekaman. Maka, keluarlah nama NS itu," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Jumat 18 November. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved