Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PENYIDIK Polda Metro Jaya mengundang calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Djarot Syaiful Hidayat, pada Senin (21/11) besok. Djarot akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pengadangan saat berkampanye di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat.
"Besok (Senin) jam 16.00 WIB terkait kasus pengadangan kampanye," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Minggu (20/11) malam.
Sebelumnya, dari empat laporan yang sampai ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, satu dinyatakan adanya unsur pidana dalam pengadangan tersebut. Satu laporan yang ada unsur pidana itu yakni menyeret NS yang melakukan pengadangan di Kembangan Utara.
Bawaslu pun meneruskan laporan itu ke Polda Metro Jaya pada Jumat (19/11) untuk diselidiki lebih lanjut. Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI, Muhammad Jufri, mengatakan, NS diketahui bukan warga setempat saat Djarot diadang dalam kampanye tersebut.
"Dia kelurahannya beda, bukan Kelurahan Kembangan Utara," kata Jufri. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved