Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
UNIT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok menangkap tiga preman yang menyekap dan memerkosa siswi kelas 2 sekolah menangah atas (SMA) di salah satu apartemen di Depok. Ketiga tersangka berinisial RF, 18, AA, 21, dan HB, 19, ditangkap pada Rabu (2/11) malam.
Kepala Unit PPA Ajun Komisaris Elly Padiansari mengatakan peristiwa berawal ketika korban berkenalan dengan RF melalui media sosial, kemudian bertemu di salah satu pusat perbelanjaan di Depok. Setelah itu RF membawa korban berkeliling kota menggunakan sepeda motor hingga kemudian membawanya ke apartemen dengan alasan hendak mengambil barang titipan.
Sesampainya di lantai 15 apartemen, korban langsung dimasukkan ke kamar yang di dalamnya terdapat AA dan HB. “Setelah diajak ngobrol, korban langsung disekap dan diperkosa secara bergilir,” ucap Elly. Setelah diperkosa, korban dipulangkan menggunakan ojek daring. Setiba di rumah, korban mengadu kepada orangtuanya yang kemudian melapor kepada polisi. (KG/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved