Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
JAJARAN Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap lima orang yang terlibat peredaran narkoba asal Malaysia dan Tiongkok. Satu dari lima tersangka merupakan warga negara Tiongkok berinisial CC. Tersangka ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, pada akhir Oktober lalu karena memiliki 20 kilogram (kg) sabu. Dari keterangannya, masih ada 90 kg yang disimpan di sebuah gudang di Banten dan 25 kg di Bogor, Jawa Barat. Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, kemarin, mengatakan empat tersangka lainnya berinisial AY, CG, DO, dan JN ditangkap dengan barang bukti 6,8 kg sabu yang didatangkan dari Malaysia.
Sementara itu, rumah yang berfungsi sebagai pabrik ekstasi di Taman Puri Cendana Blok 8, No 15, Tambun, Kabupaten Bekasi, digerebek aparat gabungan Polda Metro Jaya, Rabu (2/11) malam. Penghuni rumah, Roy Gunawan, langsung ditangkap dan dibawa petugas ke Kantor Polda Metro Jaya. Di lokasi, petugas menyita 4.000 butir ekstasi siap edar. (Beo/Gan/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved