DI tengah Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran narkoba di Indonesia, seorang penyidiknya yang berpangkat Iptu berinisial AM malah ditangkap Polres Metro Tangerang karena terlibat peredaran narkoba.
Iptu AM ditangkap di rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/9). Kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir narkoba yang berhubungan dengan Iptu AM. Kasus ini masih ditangani Polres Metro Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat dimintai konfirmasi, Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi menbenarkan hal tersebut. Iptu AM merupakan penyidik di bidang pemberantasan BNN.
Slamet menegaskan, tidak ada toleransi pada pelanggaran yang dilakukan anggota BNN yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Ia akan menindak tegas yang bersangkutan.
"Pasti kami berikan tindak-an tegas sesuai hukum yang berlaku. Nanti bisa dilakukan pemberhentian sebagai pegawai BNN. Sementara itu, kalau dari unsur Polri, akan diusulkan pemecatan," janji Slamet.
Terkait status Iptu AM apakah seorang pengedar atau pengguna, Slamet mengaku, tidak mengetahuinya. Dia menyerahkan kepada polisi.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso, ungkap Slamet, telah memerintahkan agar memecat anggotanya jika terbukti terlibat dalam peredaran narkotika. Optimalisasi BNN Presiden Joko Widodo bakal memperkuat posisi BNN dalam hal penindakan. Sisi pencegahan dan rehabilitasi dilimpahkan ke kementerian terkait.
Hal itu terungkap dalam rapat terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan tentang penguatan peran BNN, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
"BNN itu akan bertindak lebih luas lagi. Mereka akan berfokus pada penanganan pengedar-pengedar narkobanya, drugs-nya. Bukan pada masalah pengisap, atau pengguna, yang mungkin diberikan ke Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan," ujar Menko Polhukam Luhut Pandjaitan.
Menurut dia, pemisahan peran penindakan dan pencegahan serta rehabilitasi itu akan dilengkapi dengan penataan penempatan napi narkoba di lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, tempat napi narkoba akan terpisah dari napi lainnya. Sehingga diharapkan, ujarnya, BNN bisa makin fokus bekerja.
"Kekuasaan beliau (Budi Waseso) akan dipertajam, dipertegas. Sebab, Indonesia sudah menjadi tujuan dan penyebaran," cetus Luhut. (Mal/Kim/J-3)