Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp3.355.750. Penetapan itu didasarkan pada formula yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 78/2015 tentang Pengupahan, bukan pada kriteria hidup layak (KHL) yang diminta buruh. "UMP sudah ditandatangani sesuai dengan PP yang dikeluarkan. Itu sudah ada formulanya dan pemprov tidak bisa mengeluarkan peraturan yang bertentangan dengan PP," kata Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Senin (30/10).
Massa buruh dari berbagai aliansi mengancam akan berunjuk rasa guna memprotes kebijakan Pemprov DKI yang menetapkan UMP sebesar Rp3,35 juta itu. Namun, Sumarsono menegaskan hal itu tak akan mengubah keputusan pemprov. "Silakan berunjuk rasa selama menjaga ketertiban, tapi itu tidak akan mengubah keputusan untuk berpaling dari PP karena peraturan yang lebih bawah harus mengacu pada peraturan yang lebih tinggi," katanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved