Mantan Pasukan Elite Jual Sabu

MI
17/9/2015 00:00
Mantan Pasukan Elite Jual Sabu
(Ilustrasi--Antara/Irsan Mulyadi)
MANTAN anggota pasukan elite TNI-AD, Hilman, 34, ditangkap tim Reserse Kriminal Mobile (Resmob) Polsek Pademangan di sebuah hotel, Jl Tongkol, Ancol, Pademangan, Jakut, karena membawa sabu. Hilman ditangkap bersama dua rekannya, Joi dan Naruto.

"Para pelaku ini ditangkap saat asyik berpesta sabu di sebuah kamar hotel. Belakangan diketahui salah satu dari mereka ini merupakan bandar sabu, yang dahulunya seorang mantan pasukan elite TNI-AD," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi di Jakarta, kemarin.

Menurut Setio, polisi menemukan 100 gram sabu. Sabu itu, selain dijual, juga dikonsumsi sendiri oleh Hilman. "Penangkapan itu kami lakukan lantaran adanya laporan masyarakat. Perlu diketahui, Hilman dipecat karena tidak hadir dalam waktu yang cukup lama di kesatuannya. Saat kita gerebek kamar hotel itu, kami menemukan sabu milik Hilman seberat 100 gram. Sabu itu rencananya akan segera didistribusikan ke pembelinya. Namun, dua gram sisanya untuk dikonsumsi sendiri," ujar Setio.

Selain 100 gram sabu, polisi juga menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,42 gram, satu bungkus plastik klip bekas pakai sabu dengan berat 0,09 gram, dan 2 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,33 gram. "Selain itu didapat juga seperangkat alat hisap (bong), uang Rp25 juta, 3 buah buku catatan judi, serta 5 buah ponsel," katanya.

Menurut Setio, Hilman kerap memasok narkoba di Pademangan. Sabu yang dipasok Hilman diketahui berjenis kristal bening. "Sabu itu selanjutnya akan dibawa ke Labfor Polri untuk dipastikan jenisnya. Sabu itu dijual pelaku Rp1,5 juta per gram. Modusnya, bertransaksi di kamar hotel," katanya.

Saat ditanya, Hilman mengaku menjual sabu karena frustasi lantaran dipecat dari kesatuannya. Apalagi, dia harus menghidupi 6 istri dan 4 anaknya. "Saya jual untuk keuntungan diri sendiri, sekali transaksi dalam sehari bisa terjual Rp5 juta. Lumayanlah untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Itu juga uangnya buat 6 istri dan 4 anak saya," kata Hilman.

Pelanggannya ialah pengusaha-pengusaha. Ada juga rekan-rekan di kesatuannya. "Ada juga sih beberapa anggota satu korps sama saya yang sedang tidak bertugas ikutan juga pakai. Saya udah tiga tahun jadi bandar," katanya.

Diskotek
Polsek Sawah Besar menangkap dua bandar sabu yang memasok ke diskotek di kawasan Mangga Besar. Polisi menyita 48,85 gram sabu dari kedua tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AK Akta Wijaya mengatakan penangkapan ini hasil dari informasi masyarakat. Kedua pelaku, Loa Hery, 32, dan Muria alias Ucup, 33, ditangkap secara terpisah.

Penangkapan pertama dilakukan di kos yang ditinggali oleh Loa Hery. "Kita kepung di kosannya. Kita pancing supaya keluar, lalu langsung kita bekuk di situ," kata Akta.(Ths/
MTVN/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya